Berita

Presiden Jokowi bersama Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Berutang Rp 5 Triliun Ke DKI, Andi Yusran: Jangan Banyak Nuntut Daerah Kalau Ternyata Abaikan Kewajiban

JUMAT, 08 MEI 2020 | 05:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut-sebut tidak memiliki anggaran bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada 1,1 juta warganya.

Menteri Keungan Sri Mulyani mengatakan bahwa Pemprov DKI telah meminta bantuan ke pemerintah pusat agar dibantu membiayai.

Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai saat ini memiliki tanggungan dana bagi hasil yang menjadi hak Pmeprov DKI sebesar Rp 7,5 Triliun.


Rinciannya, hutang DBH tahun lalu ke DKI ini mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun.

Merespons hal itu, pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran berpendapat Pemerintah pusat harus segera membayar penundaan dana bagi hasil yang menjadi hak Pemprov DKI.

Kata Andi, Pemerintah harus segera membayar karena kondisi daerah yang sedang menghadapi pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Pemerintah pusat harus segera membayar penundaan distribusi DBH (dana bagi hasil) dan skim bantuan lainnya ke daerah karena daerah juga butuh suntikan dana untuk menangani kasus Corona. Tidak ada alasan bagi pemerintah pusst untuk menundanya dengan alasan ‘tidak ada dana," demikian kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (8/5).

Menurut Doktor Politik Universitas Padjajaran ini, pemerintah pusat jangan terlalu banyak menuntut pemerintah daerah jika ternyata abai dalam menyelesaikan setiap kewajiban yang harus dijalankan untuk daerah.

"Jangan justru mendahulukan hal yg kurang prioritas. Pemerintah pusat jangan terlalu banyak menuntut daerah jika pusat sendiri abai menyelesaikan kewajibannya kepada daerah," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya