Berita

Presiden Jokowi bersama Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Berutang Rp 5 Triliun Ke DKI, Andi Yusran: Jangan Banyak Nuntut Daerah Kalau Ternyata Abaikan Kewajiban

JUMAT, 08 MEI 2020 | 05:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut-sebut tidak memiliki anggaran bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada 1,1 juta warganya.

Menteri Keungan Sri Mulyani mengatakan bahwa Pemprov DKI telah meminta bantuan ke pemerintah pusat agar dibantu membiayai.

Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai saat ini memiliki tanggungan dana bagi hasil yang menjadi hak Pmeprov DKI sebesar Rp 7,5 Triliun.

Rinciannya, hutang DBH tahun lalu ke DKI ini mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun.

Merespons hal itu, pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran berpendapat Pemerintah pusat harus segera membayar penundaan dana bagi hasil yang menjadi hak Pemprov DKI.

Kata Andi, Pemerintah harus segera membayar karena kondisi daerah yang sedang menghadapi pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Pemerintah pusat harus segera membayar penundaan distribusi DBH (dana bagi hasil) dan skim bantuan lainnya ke daerah karena daerah juga butuh suntikan dana untuk menangani kasus Corona. Tidak ada alasan bagi pemerintah pusst untuk menundanya dengan alasan ‘tidak ada dana," demikian kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (8/5).

Menurut Doktor Politik Universitas Padjajaran ini, pemerintah pusat jangan terlalu banyak menuntut pemerintah daerah jika ternyata abai dalam menyelesaikan setiap kewajiban yang harus dijalankan untuk daerah.

"Jangan justru mendahulukan hal yg kurang prioritas. Pemerintah pusat jangan terlalu banyak menuntut daerah jika pusat sendiri abai menyelesaikan kewajibannya kepada daerah," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya