Berita

Presiden Jokowi bersama Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Berutang Rp 5 Triliun Ke DKI, Andi Yusran: Jangan Banyak Nuntut Daerah Kalau Ternyata Abaikan Kewajiban

JUMAT, 08 MEI 2020 | 05:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut-sebut tidak memiliki anggaran bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada 1,1 juta warganya.

Menteri Keungan Sri Mulyani mengatakan bahwa Pemprov DKI telah meminta bantuan ke pemerintah pusat agar dibantu membiayai.

Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai saat ini memiliki tanggungan dana bagi hasil yang menjadi hak Pmeprov DKI sebesar Rp 7,5 Triliun.


Rinciannya, hutang DBH tahun lalu ke DKI ini mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun.

Merespons hal itu, pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran berpendapat Pemerintah pusat harus segera membayar penundaan dana bagi hasil yang menjadi hak Pemprov DKI.

Kata Andi, Pemerintah harus segera membayar karena kondisi daerah yang sedang menghadapi pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Pemerintah pusat harus segera membayar penundaan distribusi DBH (dana bagi hasil) dan skim bantuan lainnya ke daerah karena daerah juga butuh suntikan dana untuk menangani kasus Corona. Tidak ada alasan bagi pemerintah pusst untuk menundanya dengan alasan ‘tidak ada dana," demikian kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (8/5).

Menurut Doktor Politik Universitas Padjajaran ini, pemerintah pusat jangan terlalu banyak menuntut pemerintah daerah jika ternyata abai dalam menyelesaikan setiap kewajiban yang harus dijalankan untuk daerah.

"Jangan justru mendahulukan hal yg kurang prioritas. Pemerintah pusat jangan terlalu banyak menuntut daerah jika pusat sendiri abai menyelesaikan kewajibannya kepada daerah," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya