Berita

Bandara Kertajati/RMOLJabar

Nusantara

Di Tengah PSBB Jabar, Bandara Kertajati Tetap Buka Penerbangan

JUMAT, 08 MEI 2020 | 04:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar sejak Rabu (6/5), PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) dipastikan tetap membuka layanan bagi maskapai penerbangan yang hendak beroperasi.

“Selama PSBB pelayanan masyarakat tetap harus berjalan, termasuk pelayanan kepada pengguna jasa bandara baik penumpang maupun kargo,” ujar Direktur Utama PT BIJB Salahudin Rafi, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (7/5).

Selain itu, pihaknya tetap menyiagakan bandara pasca terbitnya Surat Edaran (SE) 4/2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.


Dan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara A No. 31/2020 tentang pengaturan penyelenggaraan transportasi udara selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H.

Rafi mengatakan, melalui Kepala Biro BUMD Setda Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta direksi PT BIJB tetap memberikan pelayanan.

“Selama PSBB Pelayanan masyarakat tetap harus berjalan, termasuk pelayanan kepada pengguna jasa bandara baik penumpang maupun kargo,” tuturnya.

Kendati sejak diberlakukannya kebijakan bekerja di rumah, diam di rumah dan PSBB di sejumlah daerah membuat penumpang angkutan udara teros menurun bahkan tidak ada.

Rafi menuturkan, Bandara Kertajati sebagai penyedia prasarana dari maskapai penerbangan pada prinsipnya selalu siap melayani operasional angkutan udara, begitu juga maskapai siap melayani. Ini dapat dilihat dari jadwal penerbangan bandara internasional Kertajati.

“Namun maskapai juga tergantung dari penumpang yang akan menggunakan. Sampai saat ini sepertinya belum banyak penumpang yang akan menggunakan angkutan udara karena masih diberlakukan PSBB di setiap daerah,” tutup Rafi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya