Berita

Diskusi virtual membahas Omnibus Law RUU Ciptaker oleh Pokja PWI Gedung Sate/Net

Politik

Mendesak, RUU Ciptaker Sangat Dibutuhkan Untuk Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19

KAMIS, 07 MEI 2020 | 20:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pemerintah dan DPR RI harus segera merampungkan pembahasannya, agar dapat disahkan menjadi Undang-undang.

Demikian pendapat yang disampaikan pakar ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi, dalam sebuah diskusi virtual yang diselenggarakan Pokja PWI Jabar Gedung Sate, di Bandung, Kamis (7/5).

"Pasca pandemi Covid-19, masyarakat akan menuntut pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya," jelasnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar.

Akibat Covid-19 ini, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dirumahkan atau di PHK oleh perusahaan yang berhenti produksi. Lapangan pekerjaan akan menjadi kebutuhan utama masyarakat setelah bencana kesehatan ini berlalu.

"Setelah Covid-19 ini masyarakat ingin kembali bekerja dan dengan sendirinya akan berbondong-bondong mendorong pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja," kata Hemasari.

Lebih jauh ia mengatakan, pihak yang selama ini menolak RUU Cipta Kerja nantinya akan menjadi public enemy. Pasalnya, ada jutaan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan akibat terdampak Covid-19 ini.

"Ada 2,8 juta orang terdampak, 1,7 juta orang dirumahkan, di Jabar saja 200 ribu orang dirumahkan tanpa gaji. Itu rawan pangan dan harus masuk dalam proteksi pemerintah. 749,4 ribu pekerja formal di PHK, 282 ribu pekerja informal terganggu usahanya, 100 ribu pekerja migran dipulangkan," kata Hemasari.

Pandangan senada, disampaikan Ketua Ikatan Sarjana Indonesia (ISEI) Cabang Bandung Koordinator Jawa Barat Aldrin Herwany. Pemerintah dan DPR RI harus mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Jangan sampai kita hilang momen. Orang semua sekarang mikirin makan, mikirin perut dan Omnibus Law ini bisa membantu masyarakat untuk bisa bekerja lagi sehingga bisa makan lagi," kata Aldrin.

Ekonom dari Universitas Padjajaran ini menambahkan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa jadi solusi di masa-masa setelah krisis kesehatan dan pandemi yang terjadi saat ini.

"Apabila nanti diterapkan, Omnibus Law ini tentu lebih fleksibel untuk menyelesaikan permasalahan-permasahalan pasca masa abnormal dan krisis seperti saat ini," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya