Berita

PSBB, saat masuk Surabaya Warga luar kota Surabaya wajib disemprot disinfektan/RMOL

Politik

Mahfud MD Wacanakan Relaksasi PSBB, Pengamat: Pemerintah Jangan Buat Pernyataan Yang Bingungkan Masyarakat

KAMIS, 07 MEI 2020 | 11:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewacanakan rencana relaksasi pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Relaksasi PSBB yang akan dilakikan dengan tetap mengacu protokol kesehatan sesuai standart World Healt Organization (WHO).

Pengamat politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menilai wacana yang disampaikan Mahfud MD justru akan kontraproduktif dengan upaya menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19).


Pria yang juga Direktur Paramadina Public Policy Institue ini menjelaskan setiap daerah tentu memiliki pertimbangan sendiri dalam menetapkan kebijakan penerapan PSBB. Atas hal itu, Umam meminta pemerintah pusat tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi membingungkan masyarakat.

"Pemerintah daerah tentu punya pertimbangan sendiri dalam menetapkan kebijakan yg tepat utk daerah mereka. Karena itu, semua otoritas pemerintahan, wabil khusus Menkopolhukam Pak Mahfud sebaiknya tidak mengeluarkan statemen yang berpotensi membingungkan," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/5).

Menurut Doktor politik Universitas of Queensland ini, jika memang ada evaluasi dari penerapan PSBB lebih baik dilakukan secara internal dan tidak diumbar ke publik.

Kata Umam, proses evaluasi secara internal akan menghasilkan formula kebijakan yang tidak menimbulkan kebingungan publik.

"Pada dasarnya, wacana relaksasi PSBB justru kontraproduktif dengan skema penekanan penyebaran pandemik. Jika ada evaluasi kebijakan PSBB, hendaknya dimatangkan oleh internal pemerintahan dan hasil kebijakan bisa dijalankan agar tidak membuat kebingungan publik," tandas Umam.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya