Berita

PSBB, saat masuk Surabaya Warga luar kota Surabaya wajib disemprot disinfektan/RMOL

Politik

Mahfud MD Wacanakan Relaksasi PSBB, Pengamat: Pemerintah Jangan Buat Pernyataan Yang Bingungkan Masyarakat

KAMIS, 07 MEI 2020 | 11:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewacanakan rencana relaksasi pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Relaksasi PSBB yang akan dilakikan dengan tetap mengacu protokol kesehatan sesuai standart World Healt Organization (WHO).

Pengamat politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menilai wacana yang disampaikan Mahfud MD justru akan kontraproduktif dengan upaya menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19).


Pria yang juga Direktur Paramadina Public Policy Institue ini menjelaskan setiap daerah tentu memiliki pertimbangan sendiri dalam menetapkan kebijakan penerapan PSBB. Atas hal itu, Umam meminta pemerintah pusat tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi membingungkan masyarakat.

"Pemerintah daerah tentu punya pertimbangan sendiri dalam menetapkan kebijakan yg tepat utk daerah mereka. Karena itu, semua otoritas pemerintahan, wabil khusus Menkopolhukam Pak Mahfud sebaiknya tidak mengeluarkan statemen yang berpotensi membingungkan," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/5).

Menurut Doktor politik Universitas of Queensland ini, jika memang ada evaluasi dari penerapan PSBB lebih baik dilakukan secara internal dan tidak diumbar ke publik.

Kata Umam, proses evaluasi secara internal akan menghasilkan formula kebijakan yang tidak menimbulkan kebingungan publik.

"Pada dasarnya, wacana relaksasi PSBB justru kontraproduktif dengan skema penekanan penyebaran pandemik. Jika ada evaluasi kebijakan PSBB, hendaknya dimatangkan oleh internal pemerintahan dan hasil kebijakan bisa dijalankan agar tidak membuat kebingungan publik," tandas Umam.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya