Berita

PSBB, saat masuk Surabaya Warga luar kota Surabaya wajib disemprot disinfektan/RMOL

Politik

Mahfud MD Wacanakan Relaksasi PSBB, Pengamat: Pemerintah Jangan Buat Pernyataan Yang Bingungkan Masyarakat

KAMIS, 07 MEI 2020 | 11:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewacanakan rencana relaksasi pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Relaksasi PSBB yang akan dilakikan dengan tetap mengacu protokol kesehatan sesuai standart World Healt Organization (WHO).

Pengamat politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menilai wacana yang disampaikan Mahfud MD justru akan kontraproduktif dengan upaya menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19).


Pria yang juga Direktur Paramadina Public Policy Institue ini menjelaskan setiap daerah tentu memiliki pertimbangan sendiri dalam menetapkan kebijakan penerapan PSBB. Atas hal itu, Umam meminta pemerintah pusat tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi membingungkan masyarakat.

"Pemerintah daerah tentu punya pertimbangan sendiri dalam menetapkan kebijakan yg tepat utk daerah mereka. Karena itu, semua otoritas pemerintahan, wabil khusus Menkopolhukam Pak Mahfud sebaiknya tidak mengeluarkan statemen yang berpotensi membingungkan," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/5).

Menurut Doktor politik Universitas of Queensland ini, jika memang ada evaluasi dari penerapan PSBB lebih baik dilakukan secara internal dan tidak diumbar ke publik.

Kata Umam, proses evaluasi secara internal akan menghasilkan formula kebijakan yang tidak menimbulkan kebingungan publik.

"Pada dasarnya, wacana relaksasi PSBB justru kontraproduktif dengan skema penekanan penyebaran pandemik. Jika ada evaluasi kebijakan PSBB, hendaknya dimatangkan oleh internal pemerintahan dan hasil kebijakan bisa dijalankan agar tidak membuat kebingungan publik," tandas Umam.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya