Berita

Bank Banten/Net

Hukum

Diduga Akal-akalan, HMI Minta KPK Kawal Proses Merger Bank Banten

KAMIS, 07 MEI 2020 | 04:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana Pemprov Banten meminjam uang ke Bank BJB dinilai menjadi tujuan utama di balik rencana Gubernur Wahidin Halum menyehatkan Bank Banten.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma menyatakan, langkah merger hingga pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank BJB dinilai sebagai akal-akalan belaka.

Menurut Faisal, langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) patut dicurigai. Untuk itu, kata Faisal lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tutun tangan melihat persoalan ini.


"Saya lihat prosesnya, tak ubah seperti akal-akalan saja. Mulai merger Bank Banten ke Bank BJB sampai pengajuan pinjaman," ujar Faisal Rabu (6/5) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

Menurut Faisal, keterlibatan KPK dalam proses pengawalan kegiatan ini sangat penting dilakukan. Terlebih, masyarakat Banten tengah fokus mengantisipasi wabah Covid-19.

Ia pun mendorong agar proses berjalan transparan dan tak melanggar hukum.

"Bank Banten dalam proses pembentukan diwarnai kasus korupsi. Sekarang, dalam proses merger diakhiri peminjaman bernilai Rp 800 miliar. KPK harus hadir," katanya.

Alasan Faisal diperkuat, dengan beberapa pernyataan dari DPRD Banten yang mengaku kaget dengan rencana peminjaman uang ke Bank BJB.

Terlebih, pinjaman tersebut tanpa bunga bank, sementara itu kata Faisal Bank merupakan lembaga keuangan berbasis bisnis to bisnis tak mungkin memberikan pinjaman tanpa keuntungan.

"Beberapa waktu lalu, lembaga sekelas DPRD pun kaget dengan rencana ini. Ada apa?," terangnya.

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sosiologi FKIP Untirta itu mengungkapkan, selama tiga tahun kepimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten belum pernah melakukan upaya menyehatkan seperti memberikan kucuran bantuan ke Bank Banten.

"Setahu saya, Pak Wahidin dan Pak Andika belum pernah menyuntik dana ke Bank Banten. Tiba-tiba, mau menjadi penyelamatan. Kan semua bertanya-bertanya," katanya.

Faisal pun meminta, DPRD Banten tak diam dan duduk manis, terlebih meratapi langkah-langkah pemprov Banten. Menurutnya, setiap proses pemindahan hingga peminjaman harus transparan.

"Dewan jangan hanya diam. Disini tunjukkan peran fungsi DPRD yang melekat. Gunakan hak interplasi," imbuhnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya