Berita

Bank Banten/Net

Hukum

Diduga Akal-akalan, HMI Minta KPK Kawal Proses Merger Bank Banten

KAMIS, 07 MEI 2020 | 04:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana Pemprov Banten meminjam uang ke Bank BJB dinilai menjadi tujuan utama di balik rencana Gubernur Wahidin Halum menyehatkan Bank Banten.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma menyatakan, langkah merger hingga pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank BJB dinilai sebagai akal-akalan belaka.

Menurut Faisal, langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) patut dicurigai. Untuk itu, kata Faisal lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tutun tangan melihat persoalan ini.


"Saya lihat prosesnya, tak ubah seperti akal-akalan saja. Mulai merger Bank Banten ke Bank BJB sampai pengajuan pinjaman," ujar Faisal Rabu (6/5) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

Menurut Faisal, keterlibatan KPK dalam proses pengawalan kegiatan ini sangat penting dilakukan. Terlebih, masyarakat Banten tengah fokus mengantisipasi wabah Covid-19.

Ia pun mendorong agar proses berjalan transparan dan tak melanggar hukum.

"Bank Banten dalam proses pembentukan diwarnai kasus korupsi. Sekarang, dalam proses merger diakhiri peminjaman bernilai Rp 800 miliar. KPK harus hadir," katanya.

Alasan Faisal diperkuat, dengan beberapa pernyataan dari DPRD Banten yang mengaku kaget dengan rencana peminjaman uang ke Bank BJB.

Terlebih, pinjaman tersebut tanpa bunga bank, sementara itu kata Faisal Bank merupakan lembaga keuangan berbasis bisnis to bisnis tak mungkin memberikan pinjaman tanpa keuntungan.

"Beberapa waktu lalu, lembaga sekelas DPRD pun kaget dengan rencana ini. Ada apa?," terangnya.

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sosiologi FKIP Untirta itu mengungkapkan, selama tiga tahun kepimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten belum pernah melakukan upaya menyehatkan seperti memberikan kucuran bantuan ke Bank Banten.

"Setahu saya, Pak Wahidin dan Pak Andika belum pernah menyuntik dana ke Bank Banten. Tiba-tiba, mau menjadi penyelamatan. Kan semua bertanya-bertanya," katanya.

Faisal pun meminta, DPRD Banten tak diam dan duduk manis, terlebih meratapi langkah-langkah pemprov Banten. Menurutnya, setiap proses pemindahan hingga peminjaman harus transparan.

"Dewan jangan hanya diam. Disini tunjukkan peran fungsi DPRD yang melekat. Gunakan hak interplasi," imbuhnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya