Berita

Bank Banten/Net

Hukum

Diduga Akal-akalan, HMI Minta KPK Kawal Proses Merger Bank Banten

KAMIS, 07 MEI 2020 | 04:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana Pemprov Banten meminjam uang ke Bank BJB dinilai menjadi tujuan utama di balik rencana Gubernur Wahidin Halum menyehatkan Bank Banten.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma menyatakan, langkah merger hingga pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank BJB dinilai sebagai akal-akalan belaka.

Menurut Faisal, langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) patut dicurigai. Untuk itu, kata Faisal lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tutun tangan melihat persoalan ini.


"Saya lihat prosesnya, tak ubah seperti akal-akalan saja. Mulai merger Bank Banten ke Bank BJB sampai pengajuan pinjaman," ujar Faisal Rabu (6/5) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

Menurut Faisal, keterlibatan KPK dalam proses pengawalan kegiatan ini sangat penting dilakukan. Terlebih, masyarakat Banten tengah fokus mengantisipasi wabah Covid-19.

Ia pun mendorong agar proses berjalan transparan dan tak melanggar hukum.

"Bank Banten dalam proses pembentukan diwarnai kasus korupsi. Sekarang, dalam proses merger diakhiri peminjaman bernilai Rp 800 miliar. KPK harus hadir," katanya.

Alasan Faisal diperkuat, dengan beberapa pernyataan dari DPRD Banten yang mengaku kaget dengan rencana peminjaman uang ke Bank BJB.

Terlebih, pinjaman tersebut tanpa bunga bank, sementara itu kata Faisal Bank merupakan lembaga keuangan berbasis bisnis to bisnis tak mungkin memberikan pinjaman tanpa keuntungan.

"Beberapa waktu lalu, lembaga sekelas DPRD pun kaget dengan rencana ini. Ada apa?," terangnya.

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sosiologi FKIP Untirta itu mengungkapkan, selama tiga tahun kepimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten belum pernah melakukan upaya menyehatkan seperti memberikan kucuran bantuan ke Bank Banten.

"Setahu saya, Pak Wahidin dan Pak Andika belum pernah menyuntik dana ke Bank Banten. Tiba-tiba, mau menjadi penyelamatan. Kan semua bertanya-bertanya," katanya.

Faisal pun meminta, DPRD Banten tak diam dan duduk manis, terlebih meratapi langkah-langkah pemprov Banten. Menurutnya, setiap proses pemindahan hingga peminjaman harus transparan.

"Dewan jangan hanya diam. Disini tunjukkan peran fungsi DPRD yang melekat. Gunakan hak interplasi," imbuhnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya