Berita

Ilustrasi pengangguran/Net

Bisnis

Korban PHK Akibat Covid-19 Diprediksi Tembus 15 Juta Orang, Pemerintah Diminta Kucurkan Bantuan Modal Usaha

KAMIS, 07 MEI 2020 | 02:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) mengingatkan pemerintah agar memperhatikan dampak ekonomi yang diakibatkan pandemik virus corona baru (Covid-19).

Sekretaris Jenderal (P2N) Choirul Saleh Rasyid menyebutkan bahwa angka korban pemutusan hubungan kerja yang diakibatkan wabah Covid-19 mencapai 15 juta jiwa.

Kata Choirul, data korban PHK yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebanyak 2,8 juta orang per 20 April lalu. Data itu belum mencakup pekerja di sektor usaha mikro, kecil dan menengag (UMKM).


Mengantisipasi dampak turunan dari 15 juta korban PHK itu, P2N meminta pemerintah mengambil formula kebijakan yang benar-benar berpihak pada keberlangsungan ekonomi para pekerja terdampak Covid-19.

"Pemerintah harus ada pemihakan yang konkret bagi UMKM dan yang pegawainya ter-PHK, berupa skema anggaran yang jelas. Anggaran pemulihan ekonomi yang sudah dialokasikan (untuk buruh terdampak Covid-19) rasanya masih kurang," kata CSR -sapaan akrabnya- kepada Kantor Berita Politik RMOL Rabu malam (6/5).

CSR menjelaskan, program relaksasi keuangan yang sudah dilakukan belum menyentuh akar masalah ekonomi yang dihadapi para korban PHK.

Kebijakan pemerintah hanya membantu dalam hal penundaan pembayaran kredit, angsuran, penurunan bunga dan lainnya.

P2N melihat, kebijakan relaksasi keuangan itu belumlah cukup untuk membantu para warga yang terdampak Covid-19. Harus ada bantuan permodalan berbunga rendah untuk merintis unit usaha baru.

"Bagi UMKM harus ada alokasi bantuan dana permodalan yang sangat mudah dan berbunga rendah untuk memulai usaha baru. Sedangkan bagi yang menjadi korban PHK perlu pelatihan skill yang terarah pada sektor usaha baru (wiraswasta)," pungkas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya