Berita

Handri Satrio/Net

Politik

Hensat: Menjadi Salah Jika DPR Tidak Bertugas Karena Covid-19

RABU, 06 MEI 2020 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pandemik Covid-19 jangan sampai membuat DPR RI menjalankan fungsi pokoknya di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pengamat politik KedaiKOPI, Hendri Satrio menyebutkan, bahwa bagaimanapun DPR adalah perwakilan rakyat tetap harus bekerja.

“Kalau menurut saya, walaupun pandemik semua fungsi itu harusnya berjalan. Termasuk penyampaian aspirasi masyarakat. Jadi semuanya seharusnya berjalan dengan semestinya,” ujar Hendri saat dihubungi, Rabu (6/5).


Hendri mengakui, pandemik Covid-19 membuat rutinitas di parlemen tidak berjalan seperti biasa. Namun, hal itu seharusnya tidak menjadi hambatan bagi anggota DPR dalam bertugas.

“Fungsi-fungsi DPR itu menurut saya harus tetap berjalan. Jadi salah kalau DPR kemudian jadi mandek,” katanya.

Pria yang karib disapa Hensat ini mengatakan, salah tugas yang harus tetap berjalalan adalah legislasi.

Misalnya membahas RUU Cipta Lapangan Kerja. Menurutnya, DPR tetap harus membahasnya meski menjadi polemik.

Salah satu langkah untuk mengatasi polemik pembahasan RUU Ciptaker, kata dia adalah dengan berlaku transparan. Dia meminta DPR secara terbuka menyampaikan kepada publik bila hendak menggelar rapat membahas RUU tersebut.

“Yang tidak disukai masyarakat itu diem-diemnya. Harusnya transparan aja. Misalkan, ngomonglah kami akan bahas RUU KUHP, kami akan bahas RUU Omnibus Law,” jelasnya.

Selain itu, dia juga berkata DPR untuk tetap menerima masukan dan kritik dari masyarakat. Bila hal itu dijalankan, dia yakin pembahasan akan berjalan dengan baik.

“Kalau tetap transparan kemudian mau mendengarkan rakyat, harusnya fungsi-fungsi DPR bisa dijalankan,” ujarnya.

Lebih dari itu, dia mengingatkan protokol kesehatan selama pandemik Covid-19 harus tetap diperhatikan sejalan dengan transparansi dan pelibatan publik.

“Kalau dengerin masyarakat artinya kan mereka adalah hearing walaupun secara online. Karena masukan dari masyarakat tentang Omnibus Law,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya