Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade/Net

Bisnis

Andre Rosiade: Kalau Himbara Jadi Penyangga Likuiditas, OJK Ngapain Dong?

RABU, 06 MEI 2020 | 21:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana penunjukkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyangga bagi bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas menuai kritik.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade langkah tersebut kurang tepat mengingat ranah tersebut adalah milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertugas menjadi pengawas dan pengelola ekosistem industri keuangan.

Politisi Gerindra ini justru bertanya-tanya, jika peran OJK tersebut diambil alih oleh Himbara.


“Kalau Himbara yang menjadi tumpuan, kerja OJK ngapain dong? Ini kan seharusnya OJK yang melakukan, bukan Himbara sebagai bank yang diawasi oleh OJK,” tegasnya.

Andre Rosiade menolak rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa bank-bank yang mulai mengalami kesulitan likuiditas bisa melakukan mekanisme antarbank dengan bank Himbara. Langkah OJK itu dilakukan dengan alasan bank Himbara mendapatkan likuiditas yang digelontorkan dari Kementerian Keuangan melalui Bank Indonesia (BI) dalam bentuk simpanan.

Bagi anggota DPR dari Sumatera Barat itu, regulator perbankan sudah tidak punya alasan untuk tidak melakukan fungsi menangani kesulitan likuiditas beberapa bank. Ini lantaran presiden sudah membantu dengan mengeluarkan perppu.

Pelimpahan tugas sebagai penyangga likuiditas kepada Himbara, sambungnya, juga bertentangan dengan UU PPKSK dan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Jika Himbara menjadi penyangga, masih lanjut Andre Rosiade, maka fungsi kontrol dan pengawasan Himbara terhadap perbankan yang kesulitan likuiditas tersebut jadi pertanyaan.

“Jangan sampai mempertaruhkan Himbara kalau terjadi sesuatu karena harus menjalankan tugas sebagai penyangga,” terangnya.

Andre Rosiade menyarankan agar OJK menjalankan opsi untuk menggunakan uang iuran perbankan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Apalagi saat ini saldonya sudah mencapai ratusan triliun.

“Saat ini saldo iuran perbankan mencapai sekitar Rp 128 triliun di LPS. Ini bisa untuk membantu mengatasi likuiditas beberapa bank. Toh, itu iuran perbankan memang ditujukan untuk digunakan saat terjadi krisis. Dan sekarang kan memang sedang krisis,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya