Berita

DR. Rizal Ramli/Net

Bisnis

Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun

RABU, 06 MEI 2020 | 19:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sikap tegas Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menolak desakan agar bank sentral mencetak uang baru senilai Rp 600 triliun patut dipuji dan diapresiasi.

Ekonom senior DR. Rizal Ramli mengacungkan dua jempol untuk Gubernur BI.

“Sikap Gubernur BI bagus dan sudah tepat. Cetak uang akan memicu inflasi dan merontokkan nilai rupiah,” tulis Rizal Ramli di akun Teitter pribadi @RamliRizal sampil memberikan dua emotikon jempol.

Rizal juga pernah mengatakan, printing money dalam jumlah besar di saat pemerintahan sedang tidak credible akan sangat berbahaya. Hal itu bisa melahirkan berbagai bentuk abuse of power dan KKN, selain menciptakan inflasi dan menjatuhkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga Rp 20 ribu per dolar AS.

Mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan itu menyarankan agar pemerintah fokus menyelesaikan penyebaran virus mematikan Covid-19.

Mengatasi krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 dengan menggunakan kebijakan makro seperti mencetak uang bisa membawa Indonesia ke krisis baru yang lebih mematikan.

Sementara Gubernur BI Perry Warjiyo dalam penolakannya atas permintaan sejumlah pihak agar BI mencetak uang baru dalam jumlah besar mengatakan, hal itu bukan praktik yang lazim.

“Pandangan-pandangan itu (mencetak uang) tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim. Mohon maaf nih, supaya masyarakat tidak tambah bingung,” ujarnya video conference, Rabu (6/5).

Dia menjelaskan bahwa ada dua jenis uang yakni uang kartal yang berupa uang kertas dan logam yang ada di masyarakat serta uang giral yang berada di sistem perbankan seperti di dalam rekening giro, deposito, rekening bank dan saat ini juga ada uang elektronik.

Dalam mengedarkan uang, lanjutnya, BI melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang mata uang. Mulai dari perencanaan, pencetakan, pemusnahan uang dan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Selain itu proses tersebut selalu menggunakan tata kelola yang baik dan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengedaran uang dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat, dan selalu berada dalam sistem keuangan, baik penarikan maupun penyetoran.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya