Berita

Ilustrasi mudik gratis/Net

Politik

Menhub Izinkan Pengoperasian Seluruh Transportasi, PKS: Sembrono, Hentikan Wacana Ini!

RABU, 06 MEI 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah pusat diharapkan tidak mengacak-acak kebijakan pemerintah daerah terkait upaya penanganan pandemik Covid-19 di tanah air. Seharusnya, pemerintah pusat dan daerah selaras memprioritaskan keselamatan masyarakat melewati wabah ini.

Begitu ditegaskan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera terkait rencana Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi atas pelonggaran arus transportasi udara, darat, dan laut, Rabu (6/5).

"Ini sekali lagi pemerintah pusat merusak kebijakan pemerintah daerah yang ingin mengendalikan wabah Covid-19. Kebijakan ini membuat pemerintah daerah berpotensi kelabakan mengendalikan kedatangan arus manusia," kata Mardani Ali Sera.


Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, saat ini banyak daerah zona hijau yang berubah menjadi zona merah lantaran adanya arus bolak-balik warga dari satu tempat menuju tempat lainnya.

Karena itu, dengan adanya kebijakan Permenhub 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian itu diyakini akan menimbulkan efek serius.

"Pemerintah Pusat perlu mendengar Pemda dengan rendah hati. Ini sembrono dan berbahaya, hentikan wacana ini," demikian Mardani Ali Sera.

Menhub Budi Karya Sumadi berencana akan kembali mengoperasikan semua layanan transportasi mulai Kamis (7/5) besok. Namun, dengan pembatasan penumpang dan protokol kesehatan yang ketat serta, mudik tetap tidak diperbolehkan oleh pemerintah.

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," kata Budi Karya Sumadi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya