Berita

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie/Net

Politik

Relaksasi Moda Transportasi Menyimpang Dari Niat Awal Melarang Mudik

RABU, 06 MEI 2020 | 13:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan relaksasi moda transportasi menuai kritik.

Rencananya mulai besok sejumlah angkutan transportasi akan diizinkan kembali beroperasi. Mulai dari angkutan udara, bus, hingga kereta api. Syaratnya adalah menaati protokol Covid-19.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengkritik ide tersebut. Menurutnya, rencana ini telah menyimpang dari niat larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.


“Berubah lagi, Menhub izinkan semua moda transportasi beroperasi dengan syarat,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Rabu (6/5).

Menteri Budi Karya mengurai bahwa pihaknya akan memberikan kelonggaran atau relaksasi transportasi

Langkah tersebut diambil pemerintah untuk membangkitkan perekonomian yang saat ini tengah lesu akibat dari dampak negatif Covid-19.

“Jadi rekan DPR boleh kembali ke daerah pilihan. Tetapi untuk bekerja. Bukan untuk mudik. Kamipun boleh untuk tugas negara. Jika untuk tugas berhak melakukan movement,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya