Berita

Anggota Fraksi Nasdem Rico Sia/Net

Politik

Pandangan Rico Sia Soal Perppu Corona Berubah Usai Dapat Pencerahan Ketua Fraksi Nasdem

RABU, 06 MEI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bersama tujuh fraksi lainnya di DPR RI, fraksi Partai Nasdem akhirnya menerima Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19.

Mulanya ada kader Nasdem, sempat menyuarakan penolakan atas perppu yang disebut-sebut berpotensi menabrak karena didapati klausul "kekebalan hukum" atau impunity pada Perppu 1/2020 tersebut.

Salah satunya, anggota Fraksi Nasdem Rico Sia yang menolak keberadaan Perppu Corona tersebut. Namun, setelah mendapatkan pencerahan dari Ketua Fraksi Nasdem Ahmad Ali, anggota Komisi X DPR ini mengklarifikasi penolakannya.


"Setelah mendapat penjelasan yang sangat begitu terperinci oleh Ketua Fraksi Pak Ahmad Ali, yang juga wakil ketua umum. Kemudian saya paham betul apa yang terjadi," ujar Rico Sia kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (6/5).

"Beliau (Ahmad Ali) memberikan penjelasan diskusi yang seluas-luasnya terkait dengan perppu kepada kami anggota fraksi yang tadinya ada yang menolak, tapi kemudian dengan bijak mengajak berdiskusi dan akhirnya kami bisa menerima semua itu," sambungnya.

Rico Sia mengurai, terkait klausul impunitas dalam beberapa Pasal yang tercantum di Perppu 1/2020 tersebut sebenarnya bukan barang baru. Sebut saja Yurisprudensi MA tahun 1996 yang menghapus pidana dari sebuah kebijakan dengan syarat tertentu.

Selain itu, Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani pun telah menegaskan bahwa jika tidak ada itikad baik dari penyelenggara negara, maka tetap dapat diproses hukum.

"Kebijakan tidak dapat dipidana itu sudah ada sejak dulu, bukan baru. Telah diucapkan oleh presiden dan Menkeu bahwa yang tidak beritikad baik maka akan diproses hukum," pungkasnya. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya