Berita

Anggota Fraksi Nasdem Rico Sia/Net

Politik

Pandangan Rico Sia Soal Perppu Corona Berubah Usai Dapat Pencerahan Ketua Fraksi Nasdem

RABU, 06 MEI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bersama tujuh fraksi lainnya di DPR RI, fraksi Partai Nasdem akhirnya menerima Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19.

Mulanya ada kader Nasdem, sempat menyuarakan penolakan atas perppu yang disebut-sebut berpotensi menabrak karena didapati klausul "kekebalan hukum" atau impunity pada Perppu 1/2020 tersebut.

Salah satunya, anggota Fraksi Nasdem Rico Sia yang menolak keberadaan Perppu Corona tersebut. Namun, setelah mendapatkan pencerahan dari Ketua Fraksi Nasdem Ahmad Ali, anggota Komisi X DPR ini mengklarifikasi penolakannya.


"Setelah mendapat penjelasan yang sangat begitu terperinci oleh Ketua Fraksi Pak Ahmad Ali, yang juga wakil ketua umum. Kemudian saya paham betul apa yang terjadi," ujar Rico Sia kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (6/5).

"Beliau (Ahmad Ali) memberikan penjelasan diskusi yang seluas-luasnya terkait dengan perppu kepada kami anggota fraksi yang tadinya ada yang menolak, tapi kemudian dengan bijak mengajak berdiskusi dan akhirnya kami bisa menerima semua itu," sambungnya.

Rico Sia mengurai, terkait klausul impunitas dalam beberapa Pasal yang tercantum di Perppu 1/2020 tersebut sebenarnya bukan barang baru. Sebut saja Yurisprudensi MA tahun 1996 yang menghapus pidana dari sebuah kebijakan dengan syarat tertentu.

Selain itu, Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani pun telah menegaskan bahwa jika tidak ada itikad baik dari penyelenggara negara, maka tetap dapat diproses hukum.

"Kebijakan tidak dapat dipidana itu sudah ada sejak dulu, bukan baru. Telah diucapkan oleh presiden dan Menkeu bahwa yang tidak beritikad baik maka akan diproses hukum," pungkasnya. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya