Berita

Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron/Net

Nusantara

DPRD Lampung Setuju ASN Dilarang Keluar Dan Masuk Bandarlampung

SELASA, 05 MEI 2020 | 20:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam surat edaran (SE) yang melarang aparatur sipil negara (ASN) masuk dan meninggalkan Kota Bandarlampung, dinilai tepat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron mengatakan, sangat mendukung atas terbitnya surat edaran 045.2/1421/07/2020 tentang larangan seluruh ASN se-Lampung masuk ke zona merah Bandarlampung.

“Kita dukung, ini ada salah satu langkah pencegahan,” kata politisi NasDem ini, dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (5/5).


Dalam SE yang diterbitkan kemarin, Senin (4/5) ini, Arinal mencantumkan tiga poin penting larangan ASN. Satu diantaranya, memberikan sanksi tegas oleh bupati/walikota kepada ASN diwilayahnya yang melanggar peraturan.

Menurut Fauzan Sibron, bukan hanya ASN saja yang seharusnya dilarang datang atau pergi dari Kota Bandarlampung untuk mencegah penyebaran virus asal Wuhan, China ini.

“Bahkan perlu juga dihimbau untuk masyarakat dikabupaten dan kota lain untuk sementara tidak berkunjung ke Balam, untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya