Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Lewat Perppu, Jokowi Putuskan Pilkada Digelar Desember 2020

SELASA, 05 MEI 2020 | 20:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tarik ulur mengenai pelaksanaan Pilkada 2020 akhirnya menemui titik terang.

Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Presiden Joko Widodo memutukan pemungutan suara Pilkada 2020 digelar Desember 2020.

Hal itu termaktub dalam Perppu 2/2020 yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly (4/5) dan turut ditandatangani Presiden Joko Widodo.


"Pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada bulan Desember 2020," demikian bunyi Pasal 201A ayat (2) dalam Perppu tersebut, Selasa (5/5).

Pergeseran Pilkada ini dilakukan mengingat Indonesia tengah dilanda pandemik virus corona baru (Covid-19).

Dalam Perppu tersebut, bila pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan pada Desember, pelaksanaan dijadwalkan kembali setelah bencana nonalam Covid-19 berakhir.

"Dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir, melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122A," bunyi Pasal 201A ayat (3) Perppu.

Mekanisme mengenai Pilkada tersebut juga sudah diatur dalam Pasal 122A.

Pemilihan serentak lanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal l2O dilaksanakan setelah penetapan penundaan tahapan pelaksanaan Pemilihan serentak dengan Keputusan KPU diterbitkan.

Penetapan penundaan tahapan pelaksanaan Pemilihan serentak serta pelaksanaan Pemilihan serentak lanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan waktu pelaksanaan Pemilihan serentak lanjutan diatur dalam Peraturan KPU.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya