Berita

Pegiat media sosial Denny Siregar/Net

Politik

Tindakan Denny Siregar Tak Dibenarkan, Berisiko Dan Memicu Traumatik Anak-anak

SELASA, 05 MEI 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tindakan bullying yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar terhadap putri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Annisa Pohan, Almira Tunggadewi tak bisa dibenarkan.

Sebab secara tidak langsung, tindakan perisakan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang korban yang masih anak-anak.

"Mengutuk dan menolak keras terhadap pelaku bullying, tindakan ini sangat rentan dan berisiko bagi tumbuh dan berkembangnya anak-anak. Pasti akan ada tekanan secara psikis dan akan menjadi traumatik bagi kehidupan anak-anak di masa depan," kata mantan pengurus Kohati HMI Jakarta Pusat, Raden Ajeng Annisa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5).


Sebagai seorang yang sudah dewasa, jelasnya, sepatutnya kita memperlakukan anak-anak dengan penuh kasih sayang.

Sebab pada dasarnya, peran orang tua, guru, maupun masyarakat pada umumnya adalah melindungi anak-anak Indonesia dari tindakan apapun yang dapat merugikan masa depan anak-anak, semisal bullying atau kekerasan lainnya.

Selain dari aspek psikologis, perisakan juga tak dibenarkan dari sisi hukum. Pelaku bullying terhadap anak dapat dipidana berdasarkan UU 35 2014 tentang Perlindugan Anak di mana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

"Bagi yang melanggarnya akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 Juta," urainya.

"Tanggung jawab terhadap anak merupakan tanggung jawab setiap masyarakat, dan wajib menjaga serta melindungi harkat dan martabatnya, tak terkecuali saudara Denny Siregar," demikian Raden Ajeng Annisa.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya