Berita

Antrean depan toko miras/Net

Dunia

Gara-gara Insiden Rusuh Di Depan Toko, Pemerintah Naikan Pajak Miras Hingga 70 Persen

SELASA, 05 MEI 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India pada akhirnya mengenakan pajak khusus 70 persen untuk minuman keras (miras) setelah terjadi kerusuhan di luar toko.

Sebelumnya pada Senin (4/5), lebih dari 500 orang mengantre di luar toko miras di daerah New Delhi, hanya sehari setelah pemberlakuan lockdown dicabut. Peristiwa tersebut juga warnai dengan kerusuhan karena aksi menyerbu toko miras.

Atas insiden tersebut, pada Selasa (5/5), pemerintah New Delhi memberlakukan pajak khusus hingga 70 persen agar tidak terjadi pengerumunan massa.


"Sangat disayangkan kekacauan itu terlihat di beberapa toko di Delhi," ujar menter utama New Delhi, Arvind Kejriwal seperti dimuat The Star.

"Jika kita mengetahui tentang pelanggaran jarak sosial dan norma-norma lain dari daerah mana pun, maka kita harus menutup daerah itu dan mencabut relaksasi disana," tambahnya.

Di negara-negara lain seperti Andhra Pradesh selatan, orang-orang juga terlihat melanggar aturan jarak sosial untuk mendapatkan miras.

Pemerintah India sendiri mulai melakukan relaksasi di beberapa wilayah sejak enam pekan lockdown. Kendati begitu, kasus infeksi virus corona baru di India masih terus meningkat.

"Kurva belum menunjukkan tren menurun. Itu memprihatinkan," ujar Direktur Utama New Delhi Institute of Medical Sciences, Dr Randeep Guleria.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya