Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Banggar DPR Menyetujui Perppu Covid-19 Jadi UU, Dibawa Ke Paripurna Sebelum 12 Mei

SELASA, 05 MEI 2020 | 14:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menerima dan menyetujui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 menjadi undang-undang.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah mengetok palu tanda menyetujui Perppu untuk penanganan Covid-19 ini menjadi UU dalam rapat kerja secara virtual Banggar DPR dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM, Senin malam (4/5).

Dalam rapat maraton sejak Senin siang hingga pukul 22.30 WIB itu, seluruh fraksi di Banggar menyampaikan pandangan mengenai RUU tentang Penetapan Perppu 1/2020 menjadi UU. Sejumlah fraksi antara lain PDI Perjungan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui. Hanya Fraksi PKS yang menolak.


PKS menyoroti sejumlah hal di antaranya terkait program pemulihan ekonomi nasional dan batasan defisit yang bisa melebihi 3 persen.

Dijadwalkan, hasil rapat Banggar ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk selanjutnya akan disahkan menjadi UU, sebelum masa sidang berakhir pada 12 Mei 2020.

Perppu Covid-19 menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam menangani wabah virus corona karena adanya kekosongan aturan hukum di tengah kondisi yang genting dan mendesak ini.

Melalui Perppu ini, pemerintah menambah belanja dan pembiayaan penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun sehingga terjadi defisit dalam APBN 2020 menjadi 5,07 persen.

Adapun rincian alokasi belanja itu yakni dukungan anggaran kesehatan sebesar Rp 75 triliun, perluasan jaring pengaman sosial Rp 110 triliun, dan dukungan bagi dunia usaha dan industri sebesar Rp 70,1 triliun.

Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan untuk pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 150 triliun.

Dalam Perppu Covid-19 itu, Bank Indonesia juga diberikan kewenangan untuk membeli surat utang yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya