Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Banggar DPR Menyetujui Perppu Covid-19 Jadi UU, Dibawa Ke Paripurna Sebelum 12 Mei

SELASA, 05 MEI 2020 | 14:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menerima dan menyetujui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 menjadi undang-undang.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah mengetok palu tanda menyetujui Perppu untuk penanganan Covid-19 ini menjadi UU dalam rapat kerja secara virtual Banggar DPR dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM, Senin malam (4/5).

Dalam rapat maraton sejak Senin siang hingga pukul 22.30 WIB itu, seluruh fraksi di Banggar menyampaikan pandangan mengenai RUU tentang Penetapan Perppu 1/2020 menjadi UU. Sejumlah fraksi antara lain PDI Perjungan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui. Hanya Fraksi PKS yang menolak.

PKS menyoroti sejumlah hal di antaranya terkait program pemulihan ekonomi nasional dan batasan defisit yang bisa melebihi 3 persen.

Dijadwalkan, hasil rapat Banggar ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk selanjutnya akan disahkan menjadi UU, sebelum masa sidang berakhir pada 12 Mei 2020.

Perppu Covid-19 menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam menangani wabah virus corona karena adanya kekosongan aturan hukum di tengah kondisi yang genting dan mendesak ini.

Melalui Perppu ini, pemerintah menambah belanja dan pembiayaan penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun sehingga terjadi defisit dalam APBN 2020 menjadi 5,07 persen.

Adapun rincian alokasi belanja itu yakni dukungan anggaran kesehatan sebesar Rp 75 triliun, perluasan jaring pengaman sosial Rp 110 triliun, dan dukungan bagi dunia usaha dan industri sebesar Rp 70,1 triliun.

Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan untuk pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 150 triliun.

Dalam Perppu Covid-19 itu, Bank Indonesia juga diberikan kewenangan untuk membeli surat utang yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya