Berita

Seorang perempuan mengenakan masker/Net

Dunia

Setiap Pekannya, Australia Kehilangan Rp 39 Triliun Akibat Pandemik Covid-19

SELASA, 05 MEI 2020 | 14:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setiap pekannya, Australia kehilangan 4 miliar dolar Australia atau Rp 39 triliun (Rp 9.769/dolar Australia) karena pembatasan gerak untuk mengekang penyebaran virus corona baru.

Diungkapkan oleh Bendahara Josh Frydenberg, pembatasan gerak menjadi pukulan terberat bagi perekonomian Australia. Meski langkah tersebut berhasil membuat laju penyebaran Covid-19 menurun menjadi satu digit.

"Untuk setiap minggu pembatasan saat ini tetap diberlakukan, Departemen Keuangan memperkirakan bahwa hampir 4 miliar dolar Australia akan berkurang dalam kegiatan ekonomi," ujar Frydenberg dalam sebuah pidato di Canberra pada Selasa (5/5).

"(Itu) dari kombinasi dari berkurangnya partisipasi tenaga kerja, berkurangnya produktivitas, dan berkurangnya konsumsi," tambahnya seperti dimuat Reuters.

Biro Statistik Australia (ABS) juga melaporkan, terjadi penurunan 7,5 persen dalam pekerjaan. Itu artinya sebanyak satu juta dari sekitar 13 juta tenaga kerja yang aktif kehilangan pekerjaan dalam lima minggu pembatasan gerak hingga April.

Sebanyak sepertiga dari pekerja yang kehilangan pekerjaannya berada di industri perhotelan yang memiliki dampak terburuk. Sementara 27 persen berada di sektor seni dan hiburan.

Departemen Keuangan sebelumnya memperkirakan tingkat pengangguran akan berlipat dua hingga 10 persen pada pertengahan tahun karena penutupan akibat pandemik, yang membuat sekitar 1,4 juta orang kehilangan pekerjaan.

ABS juga melaporkan bahwa 31 persen rumah tangga secara nasional mengalami penurunan pendapatan.

Dengan angka-angka tersebut, Frydenberg mengatakan, pemerintah harus membuat orang kembali bekerja. Namun, baru 11 dari 15 persyaratan yang baru dipenuhi Australia untuk bisa membuka pembatasan.

Hingga saat ini, Australia telah mencatat lebih dari 6.800 kasus Covid-19 dengan 96 kematian.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya