Berita

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Ist

Kesehatan

Tiga Jenis Pemeriksaan Covid-19 Yang Dipakai Di Indonesia

SELASA, 05 MEI 2020 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya melacak keberadaan orang yang terinfeksi virus corona baru atau Covid-19 di Indonesia bisa dilakukan dengan tiga jenis pemeriksaan.

"Tesnya ini memang ada beberapa jenis. Mungkin selama ini yang diketahui itu ada tiga," ucap Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (5/5).

Jenis pemeriksaan pertama adalah RT-PCR atau Real Time Polymerase Chain Reaction, yakni sistem yang terbuka dan memiliki sensitivitas dan spesifisitas cukup tinggi sekitar 95%. Oleh karenanya pemeriksaan ini disebut gold standard.


"Dan RT-PCR inilah yang dipakai di seluruh dunia untuk memastikan apabila sampel berupa swabnya diambil dari hidung atau tenggorokan, itu bisa dites dan menunjukkan positif atau negatif terhadap virus Sars-Cov-2 ini," terang Wiku Adisasmito.

"Makanya tes ini memerlukan reagen dan sampel. Tes bisa dilakukan dengan relatif cepat, beberapa jam sudah bisa ketemu hasilnya," sambungnya.

Tes kedua disebut sistem tertutup atau close system. Wiku mengatakan, sistem ini dinamakan Tes Cepat Molekuler atau TCM. Pemeriksaan dengan metode ini hampir sama sensitivitas dan spesifisitasnya dengan RT-PCR, yakni sekitar 95%.

Menariknya, untuk alat tes TCM ini sudah banyak dimiliki negara. Karena alat ini mulanya digunakan untuk mendeteksi sejumlah penyakit. Namun jika ingin digunakan untuk memeriksa Covid-19, harus ada perangkat keras yang dimodifikasi agar bisa mendeteksi keberadaan virus.

"Dulunya dipakai untuk mengetes penyakit-penyakit lain. Misalnya tuberkulosis, HIV. Alat ini bisa diganti alat tesnya berupa kaset atau cartridge, yang khusus untuk Covid-19. Dan kalau ini dipakai, maka hasilnya lebih cepat keluarnya, dan sangat spesifik dan sensitif," ungkap Wiku Adisasmito.

"Alat ini sebenarnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia, tersebar di banyak tempat. Cuma masalahnya, cartridge atau kasetnya itu kesulitan mendapatkannya karena persaingan di dunia perlu itu," tambahnya.

Adapun untuk jenis pemeriksaan ketiga adalah rapid test atau Rapid Diagnostic Test (RDT) yang memiliki dua jenis, yaitu RDT yang mendeteksi virus lewat antibodi, dan RDT yang mendeteksi virus melalui antigen.  

RDT antigen sangat sedikit jumlahnya di dunia, sehingga banyak negara termasuk Indonesia hanya bisa menggunakan RDT antobodi. Pemeriksaan dengan metode ini bisa cepat, namun memiliki kelemahan, yakni sensitivitas dan spesifisitasnya tidak tinggi, hanya sekitar 60-80%.

Kelemahan tersebut karena diagnosis rapid test bersumber dari darah untuk mengetahui kadar antibodi yang muncul untuk melawan Covid-19.

"Biasanya antibodi itu muncul setelah orang tersebut terpapar, terinfeksi dan mulai tubuhnya melawan. Cara bentuk melawannya biasanya yang bisa dilihat secara luar adalah mulai timbul gejala, batuk demam dan lain-lain. Di situlah letaknya rapid test ini bisa mendeteksi antibodinya," tutur Wiku Adisasmito.

"Sehingga akibatnya kalau tidak spesifik bisa saja sensitif menemukan sesuatu yang positif, tetapi setelah dites dengan yang gold standard tadi itu RT-PCR, bisa saja hasilnya lain," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya