Berita

Ni Nyoman Sri Budayanti/Net

Kesehatan

Bali Berhasil Sembuhkan 159 Pasien Covid-19, Ini Yang Dilakukan Pemerintah Bersama Tim Medis

SELASA, 05 MEI 2020 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah infeksi virus corona baru atau Covid-19 di Provinsi Bali cukup tinggi. Terhitung hingga Senin (4/5) kemarin, jumlah total kasus positif sudah sebanyak 271 orang.

Tapi menariknya, Pulau Dewata mampu menyembuhkan 159 pasien positif, dan juga menekan kasus meninggal yang hanya sampai 4 orang.

"Sehingga kasus aktifnya sekarang 108 (yang positif)," ujar Ketua Tim Lab Pemeriksaan Kasus Covid-19 Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Budayanti dalam jumpa pers virtual di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (5/5).


Semua capaian tersebut, diceritakan Ni Nyoman Sri Budayanti, tidak terlepas dari kontribusi banyak pihak yang dilakukan secara gotong royong.

Terutama, kata dia, kerja keras yang dilakukan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Sebagai contoh riil kerja keras dari Gugus Tugas Bali, Ni Nyoman Sri Budiyanti menyebutkan, kesigapan mereka membantu evakuasi kedatangan pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari luar negeri.

"Itu kan ada yang tengah malam, sampai jam 1 malam, mereka masih di bandara. Jadi kerjasama dengan satgas di Bali saat ini saya lihat sangat kompak, sangat baik. Dan itu mungkin membuat kita bisa kolaborasinya sudah bagus, bisa cepat komunikasi," jelasnya.

Adapun untuk penanganan dari tim medisnya, Ni Nyoman Sri Budiyanti menyebutkan, pihaknya terus mengembangkan ketepatan dan kecepatan pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang ada di Bali.

"Kalau dari kami yang bekerja di laboratorium, kita lebih mengembangkan ke Real Time PCR, jadi lab Sanglah sudah ditunjuk sebagai salah satu lab untuk pemeriksaan PCR Covid. Kami berusaha dalam 24 jam sudah ada hasil," terang Ni Nyoman Sri Budiyanti.

"Dan itu ternyata sangat membantu teman-teman untuk menyisihkan kasus. Jadi bisa lebih cepat tahu, mana positif dan negatif," sambungnya.  

Selain itu, ia juga memberikan pedoman yang bisa digunakan oleh daerah lainnya, untuk supaya bisa efektif menangani Covid-19. Pedoman itu disebut 3T. Yaitu test, treatment, tracking.

"Dengan tes yang cepat otomatis kita bisa lebih cepat mengobati, otomatis kita bisa lebih cepat mentracking pasien, atau mencari orang-orang yang kontak dengan penderita tersebut. Mungkin itu salah satunya ya," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya