Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK

SELASA, 05 MEI 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selain intens terhadap pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja, Disnakertrans Jabar telah mencatat ada 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jabar telah dirumahkan dan di-PHK akibat pandemik Covid-19.

Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerjanya. Sedangkan, pekerja yang sudah melapor dan melengkapi by name by address mencapai 49.503 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, pihaknya menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.


“Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi untuk Kartu Prakerja yang kita singkat Lauk-PK. Dilaksanakan Lima UPTD. Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut,” kata Ade, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

“Diselenggarakan di Balai Latihan Kerja Disnakertrans, Balai Latihan Kerja di Bandung, yakni Balai Latihan Kerja Mandiri dan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia. Satu lagi di Bekasi, Balai Latihan Kerja Kompetensi,” tambahnya.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja berlangsung sebanyak 30 gelombang. Mulai dari 11 April 2020 sampai November 2020. Kuota Jabar dalam Program Kartu Prakerja mencapai 937.511.

Selain itu, kata Ade, Disnakertrans Jabar sudah membuat Surat Edaran (SE) kepada perusahaan untuk mengedepankan bipartit dalam setiap keputusan.

“Selain secara administratif dengan Surat Edaran tentang Mekanisme dan Pelaporan terdampak Covid-19 dari perusahaan, juga didorong untuk melakukan perundingan antara perusahaan dengan pekerja dalam mengambil keputusan,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya