Berita

Tangkapan layar aksi Ferdian ketika bagi-bagi sembako/Net

Nusantara

Pengamat: Aksi Prank Sembako Isi Sampah Lekat Dengan Pelecehan

SELASA, 05 MEI 2020 | 06:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus prank sampah yang menyeret you tuber muda Ferdian Paleka berakhir di jalur hukum. Ferdian dan dua temannya dilaporkan atas konten yang  diduga berisi penghinaan. 

Banyak pihak yang mengecam aksi Ferdian dan kawan-kawannya itu. Demi konten you tube, apakah harus berlaku seperti itu, menepis rasa kemanusiaan dan kepekaan?

Pengamat Sosial Vokasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati pun merasa prihatin dengan bentuk guyonan tersebut.


“Guyonan itu kan ada dua, ada yang positif dan negatif.  Yang kita diskusikan ini masuk ke dalam ranah negatif,” terang Devie dalam tayangan televise, Newsroom CNN, Selasa (4/5). 

Devie menguraikan, apa yang dilakukan Ferdian dan kawan-kawannya itu sudah masuk kategori prank buruk. Masyarakat dalam kondisi yang sebenarnya sudah tidak nyaman ketika ada upaya membuat humor yang menambah ketidaknyamanan tentu saja masuk kategori prank negatif.

Dalam tayangan videonya, Ferdian dan kawan-kawannya mengemas sampah yang diambil dari tong-tong sampah pinggir jalan ke dalam dus mie instan lalu dibungkus rapih dan diberikan kepada beberapa waria yang mereka temui di sebuah jalan di Bandung, Jawa Barat. Ferdian mengatakan itu sebagai bantuan sembako. Setelah memberikan ‘bantuan sembako’ itu Ferdian meluncur pergi dengan mobilnya sambil tertawa-tawa.

Dari segi akademik, menurut Devie, apa yang dilakukan Ferdian dan kawan-kawan itu lekat dengan aksi 3 P, yaitu Pelecehan, Perundungan, dan Prasangka.

Aksi tersebut secara sosial bisa juga menimbulkan keraguan publik ketika mereka akan menerima bantuan di masa susah seperti saat ini, khawatir akan menjadi hal yang tidak diinginkan.

"Cara seseorang mendapatkan perhatian lebih di panggung media sosial menjadi sangat beragam. Salah satunya dengan melakukan hal-hal yang sifatnya sensasional. Nah, ini yang kemudian berbahaya ketika sensasi ini dibangun atas penderitaan orang lain," ujarnya.

Devie pun mengingatkan kepada YouTuber, dalam membuat konten pastikan tidak menyentuh 3 P tadi. Tidak melecehkan orang lain, tidak membully orang lain, dan tidak menimbulkan prasangka orang lain menyangkut suku, agama, dan lain-lain. 

“Sebaiknya dalam mengemas konten didasarkan kepada kreativitas dan kejujuran. Jika ini dikemas dengan baik, prank-prank akan lebih memiliki nuansa yang positif dan produktif,” tutupnya.

Para korban telah melaporkan Ferdian Paleka ke Polrestabes Bandung. Konten Prank Sampah itu sendiri sudah dihapus oleh YouTube. Salah satu kawan Ferdian yang terlibat dalam video telah menyerahkan diri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya