Berita

BLK Jepara yang disiapkan untuk jadi tempat karantina pemudik/RMOLJateng

Nusantara

Puluhan Ribu Warganya Mudik, Pemkab Jepara Siapkan BLK Untuk Tempat Karantina

SELASA, 05 MEI 2020 | 02:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) virus corona baru (Covid-19) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mencatat, hingga kini sudah ada 14.996 pemudik yang masuk ke Kota Ukir.

Merespons kedatangan puluhan ribu warganya mudik, Gugus Tugas menyiapkan Gedung UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat karantina pemudik. Tujuannya,  memutus mata rantai covid-19,

Gedung milik Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopumkmnakertrans) itu terletak di Desa Pecangaan Kulon Kecamatan Pecangaan Gedung BLK Jepara memiliki 12 kamar.


"Tempat ini strategis dan layak menjadi tempat karantina bagi para pemudik dari daerah transmisi lokal di Indonesia," kata Sekretaris 1 Gugus Tugas Covid-19 Jepara Edy Sujatmiko, Senin (4/5) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jateng.

Menurutnya, penyediaan lokasi karantina ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menangani wabah Covid-19.

"Persiapan dan penataan lokasi BLK ini kita maksimalkan, dilengkapi sarana prasarana sesuai dengan protap kesehatan. Agar segera siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan," terangnya.

Ia berharap, agar para pemudik yang tidak tertampung dapat melapor ke Ketua RT/RW.

Hal ini agar pemerintah desa bersama tenaga kesehatan di desa dapat melakukan monitoring secara berkala.

Bagi para pemudik, agar dapat melakukan swakarantina di rumah selama 14 hari untuk kebaikan dan keselamatan kita semua,” harapnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya