Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dana Penanganan Covid-19, Pemda Jangan Beri Rakyat Angin Surga

SENIN, 04 MEI 2020 | 18:21 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah pusat menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil kepada daerah. Penundaan ini sebagai sanksi atas keterlambatan Pemerintah Daerah dalam menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020 terkait penanganan Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri menyebut, sanksi akan dicabut jika pemerintah daerah menuntaskan penyesuaian anggaran. Di Aceh, ada 21 kabupaten/kota yang terkena sanksi. Hanya Sabang dan Aceh Singkil yang tidak masuk dalam daftar daerah yang ditunda.

“Kami sudah lapor tepat waktu, cuma perlu penyesuaian alokasi kembali,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Senin, 4 Mei 2020. Aminullah mengaku, tertahannya DAU  dan Dana Bagi Hasil tidak berdampak pada pelayanan publik di Banda Aceh.  Banda Aceh masih memiliki anggaran Rp15 miliar, yang berasal dari pendapatan asli daerah, sembari menunggu transfer dari Jakarta.


Pada awal April lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Tito, dalam suratnya, meminta daerah merealokasi anggaran kegiatan tertentu untuk disesuaikan dengan penanganan Covid-19 dan dampaknya.

“Refocusing dan realokasi anggaran diutamakan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup serta penyediaan jaring pengamanan sosial,” kata Tito.

Angin Surga

Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh Askhlani menilai keterlambatan pencairan dana alokasi umum ini akan sangat berdampak pada daerah-daerah. Secara langsung, kata dia, hal ini akan berdampak pada rencana penggunaan anggaran yang telah diusulkan termasuk pada anggaran penanganan dampak Covid-19 di daerah.

Namun, ia memahami bahwa penundaan adalah konsekuensi. Apalagi, kata Askhalani, Kemendagri memberikan alarm agar pemerintah tak telat melaporkan. Hal ini, kata dia, menunjukkan kelemahan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran.

“Sering kali dari sisi perencanaan penganggaran, pemerintah daerah tidak patuh atas instrumen anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam kasus ini, setiap daerah diminta melaporkan perencanaan anggaran, terutama dalam refocusing perubahan anggaran untuk kepentingan covid-19,” kata Askhalani seperti dilansir Kantor Berita RMOL Aceh.

Askhalani meminta pemerintah daerah bersikap koorporatif dan segera melaporkan pengajuan perubahan anggaran kepada Kementerian Keuangan sebagaimana instrumen yang telah ditetapkan. Jika tidak, hal ini akan berdampak pada jangka panjang.

“Kita patut menduga bahwa anggaran yang selama ini dijanjikan kepada publik untuk pencegahan virus corona hanya sebatas angin surga. Toh pemerintahnya sendiri tak serius untuk menyusun anggarannya,” kata Askhalani.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya