Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Net

Politik

Kebijakan Sidang Online Kejaksaan Agung, Pengamat: Terobosan Inovatif Dan Solusi Peradilan Di Tengah Pandemik

SENIN, 04 MEI 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengeluarkan 12 produk hukum sebagai sebuah kebijakan penyesuaian terhadap kondidi tanggap pandemik Covid-19.

Produk hukum tersebut dikeluarkan untuk menyesuaikan berbagai prosedur hukum dan sistem kepegawaian di Kejaksaan Agung selama wabah Covid-19. Salah satunya, adalah pelaksanaan sidang secara daring atau online melalui sarana teleconference.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mendukung langkah Jaksa Agung mengeluarkan kebijakan peradilan melalui online sebagai terobosan inovatif.


Hal tersebut, kata dia, bermanfaat membantu masyarakat dalam mencari keadilan. Sehingga, proses hukum tetap berjalan di tengah pandemik.

“Jadi sebenarnya suatu inovasi kebijakan yang baik, karena apa? Karena di tengah pandemi Covid-19 ini proses peradilan itu tetap berjalan,” ujar Trubus kepada wartawan, Senin (4/5).

Menurut Trubus, sebagai bentuk pelayanan hukum terhadap masyarakat yang harus tetap berjalan, Kejaksaan Agung berupaya untuk tetap aktif dan melaksanakan tugas di tengah pandemik Covid-19.

“Di tengah kondisi penyebaran Covid-19 yang massif, penggunaan teknologi bisa menjadi salah satu solusi. Sebab jika persidangan tetap berjalan dengan tatap muka lansung antara terdakwa, jaksa penuntut umum, hakim, pengacara dalam satu ruangan dikhawatirkan terjadi penyebaran virus corona,” jelasnya.  

Lanjutnya, jika terobosan tersebut tidak dijalakan. Maka, persidangan perkara di pengadilan akan menumpuk apabila ditunda dan yang akan mengalami kerugian masyarakat yang sedang mencari keadilan.

Dalam konteks pelayanan terhadap masyarakat, kata dia, layanan pengadilan tidak ada alasan untuk menunda-nunda pengadilan atau menunggu sampai pandemik Covid-19 selesai.

“Jika banyak perkara menumpuk tidak terproses nanti malah merugikan masyarakat sendiri, jadi konteksnya itu pelayanan publik biarkan persidangan tetap berjalan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung, hingga pertengahan bulan April 2020 lalu, lebih dari 25.000 perkara sudah disidangkan secara daring oleh jaksa dari 410 Kejari dan cabang Kejari di seluruh Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya