Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid/Net
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang hingga 17 Mei mendatang. Meski PSBB tahap I sudah berakhir, tetapi hingga kini belum ada laporan penggunaan anggaran keuangan penanganan Covid-19.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail saat dikonfirmasi, Minggu (3/5).
"Meskipun sudah memasuki PSBB tahap I, sampai dengan sekarang kami belum menerima konfirmasi secara tertulis dari gugus tugas terkait penggunaan dana penanganan Covid-19," katanya dilansir
Kantor Berita RMOLBanten.
Hingga saat ini, pihaknya belum mendapat kepastian kapan laporan penggunaan keuangan penanganan Covid-19 itu dipaparkan.
"Mungkin pasca PSBB nanti, bisa jadi. Saat ini konsentrasi penanganan. Semua tetap kita awasi dan nanti ada evaluasi. Dalam urusan ini, kita berikan keleluasaan gugus tugas untuk menggunakan anggaran sesuai kebutuhan," ucapnya.
Di samping soal laporan keuangan penanganan Covid-19, Kholid juga menilai PSBB tahap I belum maksimal lantaran tidak ada sanksi tegas.
"Kesadaran masyarakat belum tumbuh. Faktornya, sosialisasi Pemda belum maksimal dan juga kesadaran masyarakat itu sendiri masih kurang. Padahal PSBB ini salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di masyarakat," pungkasnya.