Berita

Publika

Dewan Pers: Di Masa Pandemi Covid-19, Media Perlu Tumbuhkan Atmosfer Empati Dan Disiplin

MINGGU, 03 MEI 2020 | 22:13 WIB

Dua kata kunci di balik sukses sejumlah negara menghadapi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 adalah empati dan disiplin.

Media massa sebagai salah satu elemen yang berada di garis depan dalam menyampaikan informasi seputar penyebaran dan penanganan Covid-19 perlu mengedepankan kedua hal itu dalam reportase jurnalistik.

Demikian antara lain pesan yang disampaikan Dewan Pers untuk menyambut Hari Kebebasan Pers tahun ini di tengah situasi pandemi Covid-19.


Pesan Dewan Pers itu ditandatangani Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

Berikut kutipan utuhnya:

Perhatian seluruh komponen bangsa saat ini tertuju pada upaya penanganan pandemi Covid-19.

Kami mengapresiasi upaya pemerintah, tenaga kesehatan sebagai barisan paling depan menghadapi Covid-19, masyarakat, DPR, Kepolisian, TNI, komunitas pers dan unsur yang lain yang telah mencurahkan perhatian dan tenaga untuk menanggulangi keadaan krisis yang diakibatkan oleh pandemi tersebut.

Kebersamaan adalah kunci dalam menangani krisis.

Pendekatan yang bersifat kolektif dan sistemik semestinya lebih ditekankan dengan mengesampingkan pendekatan sektoral atau pribadi sehingga masyarakat meyakini bahwa negara bersama komponen bangsa lain benar-benar hadir untuk menangani keadaan secara sungguh-sungguh dan memadai.

Pengalaman negara lain menunjukkan, keberhasilan menanggulangi pandemi Covid- 19 ditentukan keberhasilan dalam menangani komunikasi.

Masyarakat senantiasa membutuhkan informasi soal pandemi Covid-19 yang dapat menjadi pijakan untuk menilai situasi dan memutuskan tindakan antisipatif. Dalam konteks ini, pers profesional semestinya berperan.

Pers perlu menjembatani proses komunikasi dan arus informasi sehingga masyarakat terhindar dari simpang-siur tentang skala penyebaran virus dan wacana yang asimetris tentang tingkat kegentingan situasi akibat pandemi.

Peringatan World Press Freedom Day 3 Mei 2020 adalah momentum yang tepat untuk mengingatkan pentingnya komitmen pers untuk berkontribusi nyata dalam upaya bersama menanggulangi pandemi Covid-19.

Dalam rangka peringatan World Press Freedom Day tersebut, Dewan Pers menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

1. Keberhasilan penanganan Covid-19 ini sangat ditentukan oleh kemampuan dalam menumbuhkan empati dan kedisplinan publik serta memobilisasi sumberdaya Bangsa dan Negara dengan pendekatan sistemik dan sistematik.

Tanpa itu, dikhawatirkan penanganan Covid-19 akan memerlukan waktu lama, tingkat mortalitas yang tinggi, menambah persoalan turunan (ikutan) dan biaya sosial-ekonomi semakin tinggi.

Untuk itu Pers diharapkan mampu membangun atmosfer yang kondusif tumbuhnya empati dan kedisiplinan publik serta mobilisasi sumberdaya Bangsa dan Negara tersebut.

2. Pers harus tetap berpegang teguh pada khittahnya, salah satu di antaranya adalah kontrol sosial. Untuk itu Pers harus tetap mencermati, mengawasi dan mengkritisi berbagai kebijakan dan implementasinya yang dilakukan oleh Pemerintah yang didasarkan atas data, fakta dan disampaikan secara proporsional dengan tetap mentaati Kode Etik Jurnalistik.

3. Dalam penanganan Covid-19 ini, Pemerintah diharapkan mampu mengelola orkestrasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menghindari timbulnya asimetris kebijakan yang berdampak pada ketidak efektifan dalam penanganan Covid-19.

4. Dalam menyampaikan pemberitaannya, Pers harus menjadi rumah penjernih (clearing house) untuk melawan berita bohong (hoax), menjaga dan membangun optimisme publik, mengajak kita semua untuk tetap patuh pada Protokol Covid-19 serta meningkatkan kesetiakawanan sosial.

5. Sebagai pilar demokrasi, kemerdekaan pers adalah ruh dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudah semestinya semua pihak menunjukkan kesungguhan untuk senantiasa melindungi kehidupan pers yang bebas, independen, profesional dan bertanggung-jawab dari berbagai ancaman atau pembatasan.

6. Dalam urusannya dengan masalah liputan atau pemberitaan pers, kami menghimbau agar semua pihak senantiasa menahan diri dan berpegang pada UU Pers No. 40 tahun 1999. Dewan Pers selalu membuka diri untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul terkait dengan hal tersebut.

7. Kami mengapresiasi kontribusi unsur pers yang telah melaksanakan kampanye simpatik melawan Covid-19.

Mereka secara sukarela dan bersama-sama merancang materi kampanye tentang social distancing, bekerja dari rumah, perlunya cuci tangan, “jangan mudik” dan lain-lain.

Sangat membantu masyarakat karena ruang media diisi dengan pesan-pesan positif bagaimana menghadapi virus corona. Hal ini menunjukkan kepedulian komunitas pers nasional dalam membantu masyarakat dan pemerintah menangani pandemi Covid- 19.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya