Berita

Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nahar/Istimewa

Kesehatan

Mendongeng, Siasat Atasi Kebosanan Anak Di Tengah Covid-19

MINGGU, 03 MEI 2020 | 15:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mendongeng diyakini bisa menjadi sarana untuk menyiasati kebosanan anak di tengah pandemik Covid-19. Bahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berujar, dongeng bisa juga menjadi sarana komunikasi tentang situasi yang terjadi sebagai akibat dampak pandemik Covid-19.

"Prinsipnya dunia anak-anak adalah dunia bermain," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nahar di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, BNPB, Jakarta, Minggu (3/5).

Pernyataan itu disampaikan menyusul survei dari Forum Anak Nasional pada akhir Maret 2020 yang melibatkan ratusan anak di seluruh Indonesia. Survei tersebut menemukan, sebagian besar anak sepakat bahwa gerakan di rumah saja merupakan gerakan yang sangat penting dilakukan di tengah pandemik Covid-19.


Akan tetapi, hampir 60 persen anak merasa tidak terlalu senang saat harus menjalani proses belajar dari rumah. Data tersebut juga menunjukkan bahwa 30 persen di antaranya merasa ragu atau tidak percaya dengan informasi tentang Covid-19 yang mereka terima.

Nahar mengatakan, anak-anak pada prinsipnya senang bermain dan merasa senang ketika mereka diperbolehkan untuk belajar dari rumah sehingga memiliki banyak waktu untuk bermain.

"Jadi ketika diberikan kesempatan di rumah maka senang di awal," katanya.

Namun, seiring dengan tugas yang semakin banyak karena harus belajar di rumah, anak-anak mulai merasa tidak bisa lagi bermain di luar rumah. Anak-anak, menurut dia, memiliki hak untuk bermain, tetapi hak tersebut sering kali berbenturan dengan kepentingan anggota keluarga yang lain.

"Posisi harus di rumah, kemudian mulai bosan inilah yang harus diwaspadai," katanya.

Untuk itu, sarana belajar seperti mendongeng, merupakan sarana yang bisa dijadikan sebagai sebuah pola untuk mensiasati agar anak-anak tidak bosan untuk tinggal di rumah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya