Berita

Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nahar/Istimewa

Kesehatan

Mendongeng, Siasat Atasi Kebosanan Anak Di Tengah Covid-19

MINGGU, 03 MEI 2020 | 15:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mendongeng diyakini bisa menjadi sarana untuk menyiasati kebosanan anak di tengah pandemik Covid-19. Bahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berujar, dongeng bisa juga menjadi sarana komunikasi tentang situasi yang terjadi sebagai akibat dampak pandemik Covid-19.

"Prinsipnya dunia anak-anak adalah dunia bermain," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nahar di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, BNPB, Jakarta, Minggu (3/5).

Pernyataan itu disampaikan menyusul survei dari Forum Anak Nasional pada akhir Maret 2020 yang melibatkan ratusan anak di seluruh Indonesia. Survei tersebut menemukan, sebagian besar anak sepakat bahwa gerakan di rumah saja merupakan gerakan yang sangat penting dilakukan di tengah pandemik Covid-19.


Akan tetapi, hampir 60 persen anak merasa tidak terlalu senang saat harus menjalani proses belajar dari rumah. Data tersebut juga menunjukkan bahwa 30 persen di antaranya merasa ragu atau tidak percaya dengan informasi tentang Covid-19 yang mereka terima.

Nahar mengatakan, anak-anak pada prinsipnya senang bermain dan merasa senang ketika mereka diperbolehkan untuk belajar dari rumah sehingga memiliki banyak waktu untuk bermain.

"Jadi ketika diberikan kesempatan di rumah maka senang di awal," katanya.

Namun, seiring dengan tugas yang semakin banyak karena harus belajar di rumah, anak-anak mulai merasa tidak bisa lagi bermain di luar rumah. Anak-anak, menurut dia, memiliki hak untuk bermain, tetapi hak tersebut sering kali berbenturan dengan kepentingan anggota keluarga yang lain.

"Posisi harus di rumah, kemudian mulai bosan inilah yang harus diwaspadai," katanya.

Untuk itu, sarana belajar seperti mendongeng, merupakan sarana yang bisa dijadikan sebagai sebuah pola untuk mensiasati agar anak-anak tidak bosan untuk tinggal di rumah.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya