Berita

Togar Aruan ketika menyampaikan ancaman/Net

Nusantara

Setelah Togar Aruan Minta Maaf, Kata MUI: FPI Perlu Diapresiasi

MINGGU, 03 MEI 2020 | 11:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Ketegangan yang sempat terjadi di Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, telah mereda. Ketua Komite Independen Batak (KIB) Togar Aruan yang sempat mengecam dan mengancam Front Pembela Islam (FPI) telah menyampaikan permohonan maaf.

Ketua Badan Penanggulangan Penodaan Agama (BPPA) dan juga pengrus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo, berharap masyarakat dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan agar situasi harmonis dan kondusif tetap terjaga.

Provokasi Togar Aruan terhadi setelah penertiban yang dilakukan FPI dan umat Muslim setempat terhadap lapo tuak atau warung miras, termasuk milik Lamria Manullang. Dalam video pertama yang beredar Tagor Aruan meminta agar FPI dibubarkan, juga menantang FPI berperang.


Menurut Anton Tabah Digdoyo, Togar Aruan tidak melihat duduk persoalan secara objektif.

Tantangan Tagor dijawab FPI dan umat Muslim yang tersinggung.

Tidak lama setelah jawaban itu, Tagor Aruan menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.


“Melihat video Tagor, saya  menilai dia belum tahu cara kerja FPI. Saya walau hanya lulusan Secapa TNI Angkatan Darat tahun 1981 dan Secapa Polri  tahun 1982, beberapa kali ditugaskan pimpinan untuk menjadi komandan lapangn atau wilayah. Saya tahu apa yang dilakukan FPI untuk membantu Polri menciptakan kamtibmas, termasuk menertibkan miras, sudah benar. FPI sejak jauh hari telah memberi tahu Lurah, Camat, dan Polsek, juga Polres,” urai Anton.

Dia menambahkan, dari pantauannya, mayoritas masyarakat setempat adalah umat Muslim. Apalagi di bulan suci Ramadhan, umat Muslim membutuhkan ketenangan.

“Sebagai komandan saya selalu mengarahkan anak buah untuk cepat merespon gangguan kamtibmas sejak embrional dengan melakukan tindakan preemptive, dan tidak nunggu kejadian yang akan memaksa kita mengambil tindakan represif,” katanya lagi.

“Itu juga tahap-tahap yang biasa dilakukan FPI. Jadi secara yuridis formal sudah benar,” tambahnya menegaskan.

Purnawirawan jenderal itu mengingatkan, partisipasi aktif masyarakat dalam menegakan kamtibmas adalah bagian dari amanat UUD 1945. Dalam hal partisipasi masyarakat itu, partisipasi FPI perlu diapresiasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya