Berita

Togar Aruan ketika menyampaikan ancaman/Net

Nusantara

Setelah Togar Aruan Minta Maaf, Kata MUI: FPI Perlu Diapresiasi

MINGGU, 03 MEI 2020 | 11:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Ketegangan yang sempat terjadi di Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, telah mereda. Ketua Komite Independen Batak (KIB) Togar Aruan yang sempat mengecam dan mengancam Front Pembela Islam (FPI) telah menyampaikan permohonan maaf.

Ketua Badan Penanggulangan Penodaan Agama (BPPA) dan juga pengrus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo, berharap masyarakat dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan agar situasi harmonis dan kondusif tetap terjaga.

Provokasi Togar Aruan terhadi setelah penertiban yang dilakukan FPI dan umat Muslim setempat terhadap lapo tuak atau warung miras, termasuk milik Lamria Manullang. Dalam video pertama yang beredar Tagor Aruan meminta agar FPI dibubarkan, juga menantang FPI berperang.


Menurut Anton Tabah Digdoyo, Togar Aruan tidak melihat duduk persoalan secara objektif.

Tantangan Tagor dijawab FPI dan umat Muslim yang tersinggung.

Tidak lama setelah jawaban itu, Tagor Aruan menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.


“Melihat video Tagor, saya  menilai dia belum tahu cara kerja FPI. Saya walau hanya lulusan Secapa TNI Angkatan Darat tahun 1981 dan Secapa Polri  tahun 1982, beberapa kali ditugaskan pimpinan untuk menjadi komandan lapangn atau wilayah. Saya tahu apa yang dilakukan FPI untuk membantu Polri menciptakan kamtibmas, termasuk menertibkan miras, sudah benar. FPI sejak jauh hari telah memberi tahu Lurah, Camat, dan Polsek, juga Polres,” urai Anton.

Dia menambahkan, dari pantauannya, mayoritas masyarakat setempat adalah umat Muslim. Apalagi di bulan suci Ramadhan, umat Muslim membutuhkan ketenangan.

“Sebagai komandan saya selalu mengarahkan anak buah untuk cepat merespon gangguan kamtibmas sejak embrional dengan melakukan tindakan preemptive, dan tidak nunggu kejadian yang akan memaksa kita mengambil tindakan represif,” katanya lagi.

“Itu juga tahap-tahap yang biasa dilakukan FPI. Jadi secara yuridis formal sudah benar,” tambahnya menegaskan.

Purnawirawan jenderal itu mengingatkan, partisipasi aktif masyarakat dalam menegakan kamtibmas adalah bagian dari amanat UUD 1945. Dalam hal partisipasi masyarakat itu, partisipasi FPI perlu diapresiasi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya