Berita

Publika

Memalukan, Krisis Tidak Jadi Gara-gara Korona

MINGGU, 03 MEI 2020 | 10:29 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PADAHAL sudah diterbitkan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Perppu yang diterbitkan dengan alasan terjadi darurat keuangan, darurat moneter dan darurat fiskal.

Korona dituduh sebagai biang kerok segala macam masalah ekonomi, keuangan, moneter, fiskal yang terjadi di Indonesia. Korona dituduh penyebab nilai tukar ambruk, bursa saham merosot, utang membengkak, industri bangkrut.

Rupiah diprediksi merosot ke Rp 20 ribu per dolar AS, defisit APBN diprediksi membengkak diatas 5 persen GDP. Pengusaha mengklaim 15 juta orang terkena PHK. Presiden mengatakan akan terjadi krisis pangan sangat besar. Semua hal yang paling buruk yang menimpa Indonesia ini karena korona. Terdengar nada nada akan ada kerusuhan, chaos, akibat kondisi ekonomi yang hancur lebur.


Semua kebangkrutan ekonomi ini karena korona, Bukan karena tata kelola yang buruk, target anggaran yang ambisius, korupsi dimana mana, penggelapan pajak, pelarian keuntungan hasil pencurian kakayaan alam hasilnya dilarikan ke luar negeri, yang kesemua itu yakni kejahatan keuangan, penjarahan kekayaan alam, peras BUMN, terjadi sehari secara telanjang di depan mata rakyat Indonesia.

Dengan Perppu tersebut pemerintah berencana mengambil utang Rp 1.006 triliun lebih, menalangi (bailout) sektor keuangan Rp 405 triliun lebih. Bahkan dengan Perppu tersebut BI diusulkan untuk mencetak uang hingga ribuan triliun rupiah sebagai dana stimulus keuangan bagi bank, perusahaan, dan bagi APBN yang diprediksi gagal bayar utang.

Eh, ternyata semua yang digambarkan elite ini tidak terjadi. Rupiah meski turun sedikit tapi masih stabil di angka Rp 15 ribu per dolar AS. APBN turun sedikit dibandingkan tahun lalu akibat pelemahan harga minyak, dan penurunan pajak kepada pengusaha besar.

Belum ada satu bank pun memperlihatkan  masalah liquiditas. Orang orang masyarakat umum tetap bayar kredit sebagaimana biasanya. Bahkan permintaan utang bertambah akibat dua bulan belakangan tidak bekerja.

Eh, bahkan konsumsi listrik masyarakat meningkat selama korona, dan PLN tidak jadi kehilangan revenue. PHK yang digambarkan 15 juta orang, setara dengan jumlah penduduk DKI + Depok + Bekasi + Tanggerang, ternyata kalangan pengusaha untuk menakut nakuti pemerintah, supaya mau talangi utang pengusaha.

Jadi, tidak jadi dong bangkrut pemerintah dan perusahaan?

Lah Indomaret dan Alfamart orang belanja masih rame  antri tiap hari, hasil panen padi petani agak lumayan tahun ini. Gara gara diam di rumah merokok jadi banyak perusahaan rokok tambah kaya. Karena rajin buka WhatsApp jadi beli pulsa banyak dan Telkom untung besar.

Hanya mungkin pemerintah dan pengusaha yang gagal bayar utang tahun depan 2021.

Siapa suruh mereka ugal ugalan. Jangan salahkan rakyat ya, apalagi membebankan utang kepada rakyat. Aparat jaga itu semua lini, jangan sampai mereka bawa kabur uang ke luar negeri!

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya