Berita

Publika

Memalukan, Krisis Tidak Jadi Gara-gara Korona

MINGGU, 03 MEI 2020 | 10:29 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PADAHAL sudah diterbitkan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Perppu yang diterbitkan dengan alasan terjadi darurat keuangan, darurat moneter dan darurat fiskal.

Korona dituduh sebagai biang kerok segala macam masalah ekonomi, keuangan, moneter, fiskal yang terjadi di Indonesia. Korona dituduh penyebab nilai tukar ambruk, bursa saham merosot, utang membengkak, industri bangkrut.

Rupiah diprediksi merosot ke Rp 20 ribu per dolar AS, defisit APBN diprediksi membengkak diatas 5 persen GDP. Pengusaha mengklaim 15 juta orang terkena PHK. Presiden mengatakan akan terjadi krisis pangan sangat besar. Semua hal yang paling buruk yang menimpa Indonesia ini karena korona. Terdengar nada nada akan ada kerusuhan, chaos, akibat kondisi ekonomi yang hancur lebur.


Semua kebangkrutan ekonomi ini karena korona, Bukan karena tata kelola yang buruk, target anggaran yang ambisius, korupsi dimana mana, penggelapan pajak, pelarian keuntungan hasil pencurian kakayaan alam hasilnya dilarikan ke luar negeri, yang kesemua itu yakni kejahatan keuangan, penjarahan kekayaan alam, peras BUMN, terjadi sehari secara telanjang di depan mata rakyat Indonesia.

Dengan Perppu tersebut pemerintah berencana mengambil utang Rp 1.006 triliun lebih, menalangi (bailout) sektor keuangan Rp 405 triliun lebih. Bahkan dengan Perppu tersebut BI diusulkan untuk mencetak uang hingga ribuan triliun rupiah sebagai dana stimulus keuangan bagi bank, perusahaan, dan bagi APBN yang diprediksi gagal bayar utang.

Eh, ternyata semua yang digambarkan elite ini tidak terjadi. Rupiah meski turun sedikit tapi masih stabil di angka Rp 15 ribu per dolar AS. APBN turun sedikit dibandingkan tahun lalu akibat pelemahan harga minyak, dan penurunan pajak kepada pengusaha besar.

Belum ada satu bank pun memperlihatkan  masalah liquiditas. Orang orang masyarakat umum tetap bayar kredit sebagaimana biasanya. Bahkan permintaan utang bertambah akibat dua bulan belakangan tidak bekerja.

Eh, bahkan konsumsi listrik masyarakat meningkat selama korona, dan PLN tidak jadi kehilangan revenue. PHK yang digambarkan 15 juta orang, setara dengan jumlah penduduk DKI + Depok + Bekasi + Tanggerang, ternyata kalangan pengusaha untuk menakut nakuti pemerintah, supaya mau talangi utang pengusaha.

Jadi, tidak jadi dong bangkrut pemerintah dan perusahaan?

Lah Indomaret dan Alfamart orang belanja masih rame  antri tiap hari, hasil panen padi petani agak lumayan tahun ini. Gara gara diam di rumah merokok jadi banyak perusahaan rokok tambah kaya. Karena rajin buka WhatsApp jadi beli pulsa banyak dan Telkom untung besar.

Hanya mungkin pemerintah dan pengusaha yang gagal bayar utang tahun depan 2021.

Siapa suruh mereka ugal ugalan. Jangan salahkan rakyat ya, apalagi membebankan utang kepada rakyat. Aparat jaga itu semua lini, jangan sampai mereka bawa kabur uang ke luar negeri!

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya