Berita

Prancis/Net

Dunia

Kuncian Segera Dibuka, Prancis Siapkan Aturan Karantina Baru

MINGGU, 03 MEI 2020 | 08:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis menerapkan aturan baru untuk membantu memperlambat penyebaran virus corona baru. Aturan itu adalah mewajibkan karantina dua pekan dan kemungkinan isolasi bagi siapa saja yang datang ke sana.

Peraturan karantina baru tersebut akan dimasukkan ke dalam dektrit yang menetapkan tindakan yang diatur dalam undang-undang yang memperpanjang keadaan darurat sampai 24 Juli.

"Karantina ini akan dikenakan pada siapa pun yang kembali ke tanah Prancis," ujar Menteri Kesehatan, Oliver Veran dalam konferensi pers pada Sabtu (2/5), seperti dilansir Reuters.


Veran mengatakan, durasi karantina untuk orang tanpa gejala dan isolasi untuk orang dengan gejala Covid-19 akan ditentukan dalam keputusan yang akan terbit.

"Keputusan untuk mengisolasi orang akan diteliti oleh hakim untuk memastikan itu dibenarkan dan adil," tambahnya.

Hingga saat ini, belum jelas bagaimana rincian aturan karantina baru itu. Termasuk apakah akan berlaku untuk orang-orang yang datang dari luar pervatasan Schengen Eropa, apakah hanya memerlukan isolasi mandiri, dan berapa lama tindakan tersebut dilakukan.

Prancis menjadi negara terparah kelima di dunia yang mendapatkan hantaman virus corona. Data dari Universitas Johns Hopkins menunjukkan, Prancis memiliki 168.518 kasus infeksi virus corona dengan 24.594 orang meninggal dunia.

Meski memiliki banyak jumlah kasus, pemerintah Prancis sedang bersiap untuk mengangkat langkah-langkah kuncian secara bertahap mulai 11 Mei.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya