Berita

Lion Air/Net

Nusantara

Tunda Penerbangan Izin Khusus, Lion Air Minta Maaf

MINGGU, 03 MEI 2020 | 07:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Lion Air Group, termasuk Lion Air (JT), Wings Air (IW), Batik Air (ID), telah menangguhkan rencana layanan operasional dengan perizinan khusus (exemption flight) untuk rute domestik yang awalnya dijadwalkan mulai Minggu (3/5).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

"Penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya," ujar Danang.


Ia juga menjelaskan keputusan tersebut diambil karena pihaknya membutuhkan persiapan yang lebih komprehensif, agar penerbangan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya agar tidak menyebabkan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Dalam proses persiapan, Lion Air Group akan berkoordinasi dengan regulator dan berbagai pihak yang terkait dehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Lion Air Group menegaskan, tujuan utama operasional perizinan khusus (exemption flight) adalah bagian wujud kesungguhan dalam membantu kemudahan mobilisasi guna melayani pebisnis bukan untuk “mudik"," tegas Danang.

Adapun tujuan penerbangan khusus tersebut dilakukan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia; operasional repatriasi untuk WNI maupun WNA; operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; operasional angkutan kargo; serta operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Sementara kepada calon penumpang yang sudah membeli tiket pesawat atau memilki reservasi perjalanan, Danang menjelaskan, pihaknya menerima pengembalian (refund) melalui Kantor Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

"Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang timbul," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya