Berita

Lion Air/Net

Nusantara

Tunda Penerbangan Izin Khusus, Lion Air Minta Maaf

MINGGU, 03 MEI 2020 | 07:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Lion Air Group, termasuk Lion Air (JT), Wings Air (IW), Batik Air (ID), telah menangguhkan rencana layanan operasional dengan perizinan khusus (exemption flight) untuk rute domestik yang awalnya dijadwalkan mulai Minggu (3/5).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

"Penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya," ujar Danang.


Ia juga menjelaskan keputusan tersebut diambil karena pihaknya membutuhkan persiapan yang lebih komprehensif, agar penerbangan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya agar tidak menyebabkan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Dalam proses persiapan, Lion Air Group akan berkoordinasi dengan regulator dan berbagai pihak yang terkait dehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Lion Air Group menegaskan, tujuan utama operasional perizinan khusus (exemption flight) adalah bagian wujud kesungguhan dalam membantu kemudahan mobilisasi guna melayani pebisnis bukan untuk “mudik"," tegas Danang.

Adapun tujuan penerbangan khusus tersebut dilakukan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia; operasional repatriasi untuk WNI maupun WNA; operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; operasional angkutan kargo; serta operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Sementara kepada calon penumpang yang sudah membeli tiket pesawat atau memilki reservasi perjalanan, Danang menjelaskan, pihaknya menerima pengembalian (refund) melalui Kantor Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

"Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang timbul," ujarnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya