Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Duh, Pasien Positif Covid-19 Di Lampung Punya Risiko Cukup Besar Meninggal Dunia

MINGGU, 03 MEI 2020 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lampung berada di urutan kedua paling berisiko meninggal dunia pasien yang positif terinfeksi Covid-19, dibandingkan provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Menurut Kadiskes Lampung, Reihana, perhitungan tersebut didapat berdasarkan jumlah pasien yang meninggal dibagi kasus positif kemudian dikalikan 100.

Dari hitungan tersebut, tingkat risiko kematian akibat Covid-19 di Lampung adalah lima persen.


"Kasus positif 50 dan jumlah pasien yang meninggal 5 orang dan jika dipersentasi menjadi 5 persen potensial meninggal dunia," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Tapi, jika kasus positifnya lebih banyak maka persentasenya akan lebih kecil.

“Kita saat ini case fatality rate-nya memang tinggi dihitung dengan rumus case fatality rate, 5 dibagi 50 dikalikan 100 menjadi 5 persen,” katanya, Sabtu (2/5).

Menurut Reihana, hal serupa pernah terjadi di DKI Jakarta. “Ketika di DKI sudah banyak pasien Covid-19 meninggal, sementara jumlah pasien positif Covid-19 belum begitu banyak, persentase risiko kematian pasien Covid-19 juga tinggi,” imbuh Reihana.

Reihana mengatakan, risiko kematian pasien Covid-19 bisa dipengaruhi beberapa faktor. Antara lain faktor usia, faktor penyakit penyerta, dan faktor stres.

Menurut Reihana, dari 5 pasien yang meninggal 4 di antaranya berusia lebih dari 59 tahun. Sedangkan yang berusia 35 tahun atau usia produktif ada satu orang.

“Di Lampung, 80 persen pasien Covid-19 yang meninggal berusia di atas 59 dan hanya 20 persen yang berusia 35 tahun. Pasien nomor 10 berusia 71 tahun, pasien nomor 13 usia 63 tahun, pasien 15 usia nomor 65 tahun, dan pasien nomor 19 usia 59 tahun. Pasien meninggal yang berusia 35 tahun adalah pasien nomor 02,” bebernya.

Reihana mengatakan lima pasien Covid-19 di Lampung yang meninggal dunia semuanya memiliki riwayat penyakit penyerta.

Termasuk, kata dia, pasien termuda Covid-19 di Lampung, yaitu pasien nomor 02 dan berusia 35 tahun.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya