Berita

Update kasus Covid-19/Repro

Nusantara

Riset Sosial Kedaruratan Corona: 92,8 Persen Masyarakat Dukung Karantina Wilayah

SABTU, 02 MEI 2020 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan pandemik virus corona baru (Covid-19) masih terus dikerjakan oleh pemerintah Indonesia. Namun kini sejumkah kebijakan terkait corona tengah dijadikan bahan riset, oleh sejumlah akademisi dari sejumlah Universitas.

Para akademisi yang tergabung di dalam Tim Panel Studi Sosial Covid-19 sebagai contohnya, yang memaparkan hasil studi sosialnya berupa survei mengenai "Karantina Wilayah".

Anggota Tim Panel Studi Sosial Covid-19 Dicky Pelupessy menjelaskan, survei tersebut dilakukan terhadap 4.823 responden dengan 78,8 persen di antaranya tinggal di Pulau Jawa.


"Hasil survei menyatakan sebanyak 92,8 persen responden setuju untuk melakukan Karantina Wilayah, yang meliputi pembatasan keluar dan masuk suatu wilayah, sebagai tambahan kebijakan sebelumnya yaitu menjaga jarak, perlindungan diri dan diam di rumah," ujar Dicky Pelupessy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/5).

Hasil survei ini, lanjut Peneliti Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) ini, sejalan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan pemerintah.

Karena berdasarkan hasil survei tersebut, Tim Panel Studi Sosial Covid-19 sempat menanyakan mengenai efektivitas kebijakan PSBB. Di mana dalam implementasinya, hanya menganjurkan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.

"Berkenaan dengan pertanyaan seputar efektivitas anjuran pemerintah, sebanyak 47,3 persen responden menyatakan diam di rumah paling efektif dibandingkan anjuran jaga jarak dan perlindungan diri," beber Dicky.

Meskipun anjuran untuk diam di rumah dianggap efektif oleh hampir sebagian responden, alasan ketidakstabilan dan desakan ekonomi yang tinggi selama corona dapat mendorong masyarakat untuk keluar rumah.

"Sesuai dengan hasil survei juga, sebanyak 39,1 persen responden meyakini bahwa kebijakan yang tegas dari pemerintah dianggap bisa menekan laju penyebaran Covid-19. Masyarakat melihat pentingnya penegakan dan pendisiplinan mengikuti kebijakan,” kata Dicky menjelaskan.

Selain itu, Dicky juga menyebutkan ada 44,8 persen responden menyatakan cakupan karantina wilayah ada pada tingkat kota atau kabupaten, sedangkan 29,8 persen menyatakan cakupan karantina wilayah ada di tingkat provinsi.

Tidak lain daripada itu, survei ini juga menunjukan harapan terbesar responden kepada pemerintah pusat sebesar 28,7 persen, terkait pemberian bantuan logistik dan finansial. Sementara bantuan dari pemerintah daerah sebesar 28,1 persen saat diberlakukan karantina wilayah.

Khusus terkait asumsi masyarakat jika karatina wilayah diimplementasikan, sebesar 37,5 persen reponden berhadlrap ada larangan keluar masuk wilayah selama periode tertentu, kemudian penutupan bandara/pelabuhan/terminal/stasiun (23,4 persen responden), pelarangan keluar rumah tanpa tujuan jelas (22,4 persen), serta penutupan tempat perdagangan, kecuali tempat perdagangan makanan pokok dan obat-obatan (15,2 persen).

Lebih lanjut, Dicky mengatakan bahwa dukungan publik yang tinggi terkait karantina wilayah, dapat menjadi salah satu pilihan progresif untuk mengatasi Covid-19.

"Saatnya sekarang, pemerintah dan pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat untuk mempercepat pemutusan rantai Covid-19," pungkas Wasekjen Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI).

Adapun Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris menambahkan, pihaknya akan terus mendukung pemerintah dalam penerapan intervensi sosial memerangi Covid-19.

"Kami juga berharap hasil survei seperti yang dilakukan Tim Panel Studi Sosial Covid-19 turut berperan untuk mendukung pemerintah, dalam memberikan gambaran untuk pengambilan kebijakan terkait Covid-19 yang tepat dan cepat tanggap, bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Sebagai informasi, survei yang dilakukan oleh Tim Panel Sosial Kebencanaan ini dilakukan secara daring pada tanggal 29-31 Maret 2020. Sebanyak 97,1 persen responden mengetahui istilah karantina wilayah. Sebanyak 69,3% mengaku cukup memahami istilah tersebut, dengan 35.1 persen responden mengetahui dari sosial media, sedangkan 34,4 persen mengetahui dari media berita online.

Panel Sosial untuk Kebencanaan ini terdiri atas peneliti kebencanaan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), UI, Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, U-INSPIRE, serta Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia.

Studi yang telah dilakukan meliputi tiga aspek, yaitu keterbukaan informasi Covid-19, mobilitas dan transportasi, serta perspektif masyarakat terhadap karantina wilayah. Studi Sosial Covid-19 didukung oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hasil lengkap Studi Sosial Covid-19 dapat dilihat pada situs www.covid19.go.id.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya