Berita

Bantuan sosial/Net

Nusantara

Koalisi Peduli Jakarta Dorong Diterbitkan Keputusan Gubernur Untuk Penyaluran Bansos

SABTU, 02 MEI 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Anies Baswedan diharapkan segera menerbitkan Keputusan Gubernur terkait penyaluran bantuan sosial selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Hal ini lantaran pengumpulan data penerima dan penyaluran bansos masih kisruh dan berpotensi tidak tepat sasaran.

Demikian disampaikan Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (2/5).


"Ini banyak dikeluhkan masyarakat," kata Amos Hutauruk.

Menurut Amos, gejala kisruh ini diyakini karena belum adanya Kepgub dalam penyaluran bansos. Diketahui, Kepgub adalah produk turunan teknis dari Peraturan Gubernur 33/2020 tentang pelaksanaan PSBB di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta telah melakukan diskresi karena tidak ada aturan teknis yang mengatur dan menjadi bentuk aturan pengawasan penyaluran bansos dan ini rawan penyimpangan.

Namun demikian, lanjut Amos, penyaluran bansos tetap bisa dilakukan tanpa Kepgub yakni dengan bersandar pada UU 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

"Dengan catatan diskresi itu tidak menimbulkan dampak negatif di lapangan berupa upaya memperkaya diri sendiri dan atau orang lain dan tindakan koruptif," tegasnya.

Lebih lanjut, Amos Hutauruk mendesak agar Gubernur Anies Baswedan segera menerbitkan Kepgub untuk menghindari potensi praktek korupsi tersebut.

"Koalisi Peduli Jakarta Siap menjadi gugus terdepan dalam mengawasi penyaluran bansos mulai dari pendataan warga penerima bansos sesuai kriteria," demikian Amos Hutauruk.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya