Berita

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir/Rep

Nusantara

Walikota Kendari Curhat Data Calon Penerima Bansos, Hanya Setengah Yang Dikonfirmasi Pusat

SABTU, 02 MEI 2020 | 14:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih belum optimal.

Pasalnya, dari 21 ribu data yang telah diserahkan Pemkot Kendari ke Kemensos, hanya separuh data yang terkonfirmasi.

Demikian disampaikan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam diskusi daring Polemik bertajuk "PSBB, Mudik, dan Bansos", Sabtu (2/5).


"Sekalian curhat ini, mumpung ada Stafsus Wapres (Ikhsan Abdullah). Kami sudah mengajukan data sebanyak 21 ribu ke Kemensos, tapi yang data yang baru terkonfirmasi, yang akan dapat bantuan itu 10.515 KK. Ini kan berarti hanya setengah dari masyarakat yang membutuhkan," ujar Sulkarnain Kadir.

Menurut dia, jika Bansos hanya bisa menampung setengah dari masyarakat yang membutuhkan maka sebagian masyarakat lainnya terpaksa harus menderita.

Hal ini, kata Sulkarnain Kadir, adalah hal yang tidak diinginkan.

"Repot kalau yang terjadi sebagian dapat, sebagain tidak, nanti akan menimbulkan kecemburan, nanti juga bisa memicu keresahan sosial," sesalnya.

Atas dasar itu, Sulkarnain Kadir menyarankan agar kewenangan program bansos ini diberikan kewenangan kepada kepala daerah. Misalnya, ketika pemerintah pusat mematok Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu per KK per bulan selama tiga bulan, itu dibagi rata agar masyarakat kebagian semua.

"Jadi, sekedar saran, mungkin diberikan kewenangan kepada daerah. Bisa tidak daerah diberikan kewenangan? Misalnya 600 ribu per KK kita pecah menjadi 300 rb per KK selama tiga bulan untuk 21 ribu warga. Daripada hanya 10 ribu yang dapat. Kira-kira bisa gak begitu? Kan khawatir juga kalau mengambil kebijakan tapi malah bertentangan dengan pusat," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya