Berita

Sarifuddin Sudding.Net

Hukum

Komisi III Minta KPK Tidak Berheti Pada Penangkapan Kalapas Sukamiskin

SABTU, 02 MEI 2020 | 07:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak berhenti disitu. Lembaga antirasuah harus mengusut siapapun yang diduga terlibat, termasuk mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utama yang pernah menerima tas mewah.

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding meminta KPK untuk terus melakukan penyelidikan. Siapapun yang terlibat di dalamnya dan berkaitan, harus diusut secara tuntas oleh KPK.

"Apakah dia mendapat apa, siapa yang mendapat apa, semua harus diusut secara tuntas. Jadi semua sama di hadapan hukum harus diterapkan, tidak bisa hanya sebatas kalapas," kata dia, Sabtu (2/5).


Menurut Syarifuddin, KPK harus menelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam kasus lapas dan kalapas ini. Terlebih, pada kasus di lapas Sukamiskin, nama mantan Dirjen PAS Sri Puguh juga sebelumnya pernah menerima suap tak mewah Louis Vuitton.

"Jadi siapa yang terlibat di dalamnya harus dimintai pertanggungjawaban hukum, kalapasnya sudah, sekarang periksa dirjennya, apakah ada indikasi keterlibatan," ujarnya.

Ditambahkan Syarifuddin, dengan pengusutan menyeluruh yang dilakukan KPK, hal itu bisa memperbaiki kondisi pemasyarakatan yang hingga kini banyak masalah. Pasalnya, dari dua kalapas yang menjadi korban kenapa nama dirjen PAS yang sebelumnya muncul bisa hilang.

"Karena saya pikir, para petugas yang ada di lapas juga ikut bermain dengan napi agar mendapatkan PK (peninjauan kembali), bisa keluar masuk dan sebagainya. Dan itulah yang terjadi di lapas Sukamiskin sehingga kalapasnya ditangkap KPK," tambahnya.

Masuknya KPK ke dalam pemasyarakatan, kata Syarifuddin, dinilai bisa menjadi momentum yang baik bagi lembaga antirasuah. Pasalnya, hal itu bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki lapas yang hingga kini penuh masalah.

"KPK harus mengambil peran, karena dari kasus ini menjadi pintu masuk untuk membongkar semua masalah yang ada didalam lapas. Ini momentum yang bagus bagi KPK," terang politisi PAN ini.

Syarifuddin menambahkan, ditangkapnya mantan kalapas Sukamiskin tidak bisa dilihat persoalan sebatas itu saja. Namun hal itu harus dilihat secara menyeluruh, dan secara utuh, karena ada sistem yang diubah sehingga ada yang salah.

"Jadi harus ada evaluasi secara menyeluruh ketika memang ingin dilakukan pembenahan dan perbaikan terhadap lapas yang memang penuh masalah," ungkapnya.

Kamis (30/4), KPK menahan dua tersangka kasus suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung. Keduanya adalah mantan Kalapas Klas I Sukamiskin Bandung periode 2016 sampai dengan Maret 2018 Deddy Handoko (DHA), dan Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ).

Pada 16 Oktober 2019 lalu, juga telah ditetapkan tiga tersangka lainnya atas kasus suap di tempat yang sama, yakni mantan Kalapas Sukamiskin periode Maret 2018, Wahid Husein (WH), Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan, dan Fuad Amin (FA) yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan atau warga binaan. Fuad meninggal dunia saat penyidikan berjalan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya