Berita

Sandiaga Salahuddin Uno/RMOL

Politik

Mayoritas Ekonomi Keluarga Terdampak Covid-19, Begini Solusi Sandiaga Uno

JUMAT, 01 MEI 2020 | 22:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kondisi ekonomi keluarga Indonesia saat ini di tengah pandemik Covid-19 disebut terus menurun. Bahkan diprediksi, kondisi ini akan terjadi dalam waktu yang panjang.

“Survei yang saya dan tim lakukan menunjukkan bahwa 67 persen masyarakat merasa perekonomian dalam keluarga semakin hari semakin memburuk,” ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 Sandiaga Salahuddin Uno dalam diskusi daring di akun Youtube Dompet Dhuafa yang dikutip redaksi, Jumat (1/5).

Ia menyebut, setidaknya saat ini ada 1,2 juta pekerja di Indonesia yang dirumahkan dan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari surveinya, 25 persen dari masyarakat Indonesia menyatakan sudah tidak sanggup memenuhi kebutuhan tanpa pinjaman.

“Kondisi masyarakat saat ini sudah manjam (makan pinjaman), kalau tidak ada yang memberikan pinjaman, mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok,” jelasnya.

Kemudian, masyarakat yang hanya cukup memenuhi kebutuhan pokoknya selama sepekan hanya berjumlah 20 persen. Sementara yang sanggup memenuhi kebutuhan pokok tanpa meminjam hanya 33 persen. Selanjutnya, masyarakat yang masih memiliki tabungan hanya berjumlah 20 persen.

“Berarti ekonomi keuangan mikro butuh satu suntikan bagaimana paket-paket yang diluncurkan pemerintah dan kerja sama dengan dunia usaha bisa menolong masyarakat yang tadinya masuk kelas menengah kini masuk ke klasifikasi masyarakat rentan miskin,” jelas Sandi.

Belajar dari pandemik Covid-19 ini, jelasnya, prinsip ekonomi yang baik adalah ekonomi yang memberikan kelonggaran kepada para pengusaha yang sedang membutuhkan.

"Lembaga keuangan mikro syariah harus berkeadilan pada saat sekarang ini. Jumlah usaha jangan ditekan, kalau namanya prinsip syariah anggota tidak bisa bayar, tentu harus dilakukan penjadwalan ulang," tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

“Yang punya kelebihan membantu yang kekurangan, yang berkecukupan membantu yang perlu bantuan. Lembaga keuangan mikro syariah jadi fasilitatornya. Ayo, pada masa pandemik Covid-19 jadikan lembaga keuangan mikro syariah punya tempat,” ujarnya.

Di sisi lain, ia berharap pandemik ini dapat mengubah portofolio serta prinsip ekonomi yang saat ini menurutnya lebih cenderung ke arah ekonomi berbasis kapitalis.

"Melalui pandemik ini, bisa jadi pengingat kita, mungkin ekonomi kita yang saat ini terlalu kapitalis yang pertumbuhannya dari dulu terus naik dan naik, namun diakibatkan pandemik pertumbuhannya malah tidak berkelanjutan,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya