Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Nusantara

Evaluasi PSBB, Anies Baswedan: 98,4 Persen Bansos Terdistribusi Dengan Baik

JUMAT, 01 MEI 2020 | 21:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta tahap dua resmi berjalan satu minggu sejak diperpanjang pada Jumat lalu (24/4), selama 28 hari ke depan sampai dengan 22 Mei mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, menggelar rapat evaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di gedung Balaikota DKI Jakarta.

Sejumlah poin pun menjadi pembahasan. Salah satunya mengenai pendistribusian bantuan sosial (Bansos) yang telah diberikan kepada 1,2 juta warga Jakarta dengan kategori miskin dan rentan miskin.


Anies mengakui kalau pendistribusian tersebut masih banyak kekurangan seperti data yang tidak tepat sasaran. Untuk itu dirinya berjanji akan memperbaiki pada pendistribusian bansos tahap dua ini.

"Kemarin ada 1,6 persen distribusi (bansos) yang sampai ke orang yang tidak berhak. Tetapi kami bersyukur 98,4 persen terdistribusi dengan baik. Tetapi ini yang tidak jadi berita," ujar Anies Baswedan, Jumat (1/5).

"Dalam waktu singkat bansos bisa distribusi 98,4 persen kepada keluarga yang tepat. Saya kira itu langkah yang harus diapresiasi. Nah 1,6 lagi akan dikoreksi," sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Kedepannya, lanjut Anies, Pemprov DKI akan menambah lebih banyak lagi pendistribusian bansos untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

"Baik dari segi segmennya maupun jumlahnya, Bansos akan mengalami peningkatan di atas 1,2 juta dari yang kemarin," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya