Berita

Laharga Kambaren/Net

Kesehatan

Gegara Pandemik Covid-19, 64,3 Persen Dari 1.522 Orang Alami Gangguan Cemas Dan Depresi

JUMAT, 01 MEI 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi pandemik virus corona baru (Covid-19) tak hanya memberi dampak bagi ekonomi dan kondisi fisik masyarakat. Sisi kejiwaan masyarakat pun ikut terganggu.

Menurut pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa (PDSKJ), Lahargo Kambaren, sejauh ini pihaknya telah menerima konsultasi dan pemeriksaan psikologis untuk 1.522 orang masyarakat Indonesia.

"Kami memiliki alat swaperiksa secara online untuk mengetahui kondisi cemas, depresi, dan trauma psikologis. Alat ini untuk mengetahui kondisi masalah psikologis yang sedang kita alami," ucap Lahargo Kamberen dalam jumpa pers virtual di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (1/5).


Dari pemeriksaan online melalui situs www.pdskji.org, Lahargo menyebutkan, pihaknya menemukan lebih dari separuh orang yang diperiksa mengalami ganguan psikologis, dengan jenis yang berbeda.

"Ada 1.522 orang yang sudah melakukan pemeriksaan masalah psikologis ini, dan ternyata didapatkan 64,3 persen yang mengalami gangguan cemas dan depresi," sebutnya.

Gejala-gejala dari gangguan cemas dan depresi ini antara lain muncul rasa takut, khawatir yang berlebihan, merasa tidak bisa rileks dan atau nyaman, adanya gangguan tidur, serta kewaspadaan yang berlebihan.

Selain itu, Lahargo Kamberen juga menyebutkan adanya gangguan stres pascatrauma psikologis, setelah memeriksa ribuan pasiennya itu. Di mana hasilnya cukup mencengangkan. Yakni 80 persen dari 1.522 orang pasiennya mengalami trauma psikologis terkait kondisi semacam Covid-19 ini.

"Dan gejalanya adalah merasa jauh dan tidak terhubung dengan orang lain, merasa terus menerus waspada dan berjaga-jaga. Inilah yang kami dapatkan dari perhimpunan dokter spesialis kedokteran jiwa," pungkas Lahargo Kamberen.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya