Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Hukum

Mantan Petinggi Polri Ini Minta Polda Metro Segera Proses Kasus 'Nasi Anjing'

JUMAT, 01 MEI 2020 | 10:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo, mengatakan, berbuat baik dengan cara yang tidak tepat akan bermasalah.

"Contoh memberi nasi bungkus gratis pada umat Islam dengan bertuliskan 'nasi anjing' jelas tidak tepat," ujar Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Jumat (1/5).

Beberapa hari yang lalu masyarakat Jakarta dihebohkan dengan kemunculan nasi bungkus bernama 'Nasi Anjing'. Nasi bungkus tersebut pertama kali dibagikan oleh sebuah komunitas kristiani ARK QAHAL di sekitar masjid di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pada bungkusan nasi terdapat logo kepala anjing dengan tulisan berwarna biru yang bertuliskan, 'Nasi Anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing, #JakartaTahanBanting'.

Tentu saja, itu membuat resah masyarakat sekitar. Banyak masyarakat yang merasa dilecehkan dengan pemberian nasi bungkus bertuliskan 'Nasi Anjing'. Mereka berasumsi bahwa nasi bungkus itu haram karena memakai nama anjing, hewan yang diharamkan oleh Islam.

Namun setelah diselidiki, polisi mengatakan bahwa kejadian ini hanya kesalahpahaman. Bahan-bahan yang digunakan pada nasi bungkus tersebut merupakan yang halal, yaitu cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain.

Tapi seperti yang dijelaskan Anton Tabah, berbuat baik dengan cara yang tidak tepat akan bermasalah. Menurutnya, kejadian ini bisa dijerat dengan UU 1/PNPS/1965 dan KUHP Pasal 156a dan 157.

Sebagai senior Polri, Anton Tabah berterimakasih pada umat Islam yang tetap sabar menghadapi ujian berat itu dan milih jalur hukum.

Kamis kemarin (30/4), sudah viral di media sosial, masyarakat diwakili tokoh emak-emak Rina Triningsih didampingi sekitar 30 pakar hukum melaporkan kaksus ini ke Polda Metro Jaya. Polisi juga telah meregritasi laporan tersebut dengan nomor LP/2.576/IV/YAN/2,5/2020/SPKT/PMJ.

Mantan petinggi Polri yang juga Ketua Penanggulangan Penodaan Agama ini minta Polda Metro Jaya segera proses kasus ini, apalagi berdasar UU tadi ini termasuk crime indexs yang memiliki derajat keresahan tinggi di masyarakat.

Pesan Anton Tabah, hendaknya kejadian ini jadi pelajaran bagi masyarakat bahwa berbuat baik harus dengan niat atau cara yang baik pula. Bahasa, budaya, dan agama masyarakat yang akan dibantu harus diperhatikan.

Dia menjelaskan, secara budaya, anjing pada mayoritas rakyat Indonesia adalah ikon negatif, yang sering dipakai sebagai kata kotor (umpatan) ketika marah. Secara agama apalagi, haram dikonsumsi bagi umat Islam yang mayoritas.

"Perhatian terhadap bahasa, budaya, dan agama pun berlaku dalam bisnis. Anda tak bisa jualan babi guling di Mekah atau Madinah. Juga Jepang, tak bisa ekspor mobil Kijang Innova ke Afrika. Karena bahasa Afrika, Innova itu mogok. Mana mungkin anda tawarkan mobil mogok?" pungkas Anton Tabah.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya