Terminal Kampung Rambutan/Net
Dalam rangka mendukung larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Polri telah melaksanakan Operasi Ketupat untuk melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah daerah.
Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Benyamin, saat berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) webinar dengan tema "Peran Komunikasi Massa Dalam Pengendalian Gelombang Mudik Sebagai Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19" di Jakarta, Kamis (30/4).
"Dalam enam hari terakhir ini kita sudah putar balikkan 15 ribu kendaraan yang memaksakan mudik," ujar Benyamin.
Selain itu, kata Benyamin, Polri juga membongkar berbagai modus mengakali larangan mudik.
"Baik yang dilakukan dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan komersial yang coba mengangkut penumpang mudik melalui jalur tikus," ujarnya.
Kegiatan FGD yang dibuka oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal itu jugadihadiri sejumlah pembicara serta diikuti oleh para dosen beserta mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Jakarta.
Para pembicara yang ikut menjadi narasumber dalam kegiatan FGD ini diantaranya; Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta dan Sosiolog dari Universitas Nasional, Erna Ermawati Chotim.
Dalam sambutannya, Irjen Iqbal mengatakan, bahwa langkah Polri itu semata-mata untuk melindungi masyarakat dari penyebaran pandemik Covid-19.
Dia mengingatkan, bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang melarang mudik untuk mencegah penyebarluasan Covid-19.
"Polri mengamankan kebijakan ini dengan menurunkan ribuan personilnya untuk melakukan sosialisasi dan pencegatan masyarakat yang mudik," kata Iqbal.
Pihaknya menegaskan upaya pencegahan mudik itu semata-mata dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
"Upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat," tegas Iqbal.
Sementara itu, sosiolog dari Universitas Nasional, Erna Ermawati Chotim mengingatkan perlunya upaya strategis untuk memastikan bahwa masyarakat dengan kesadaran sosialnya tidak melakukan mudik.
"Setelah larangan mudik, tahapan selanjutnya adalah membangun mutual understanding dari seluruh stakeholders kebijakan tersebut," tutur Erna.