Berita

Ketua PBNU bidang ekonomi, Umarsyah/RMOL

Politik

PBNU Minta Pemerintah Dengarkan Masyarakat Sultra, Setop Dulu Kedatangan 500 TKA China

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 21:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Sulawesi Tenggara bersama DPRD kompak menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Meski ratusan TKA itu sudah menjalani protokol kesehatan, Gubernur Sultra Ali Mazi menyatakan bahwa suasana hati masyarakat belum mau menerima kedatangan TKA China itu.

Merespons gelombang penolakan itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Ekonomi, Umarsyah mengimbau pemerintah pusat mendengar suara masyarakat Sultra.


Menurut Umarsyah, penolakan itu harus direspons positif karena kebijakan pemerintah pusat cenderung mengabaikan perasaan dan keresahan yang terjadi di daerah.

"Kita memahamai dan merespons positif suara masyarakat Sultra. Pemerintah pusat kita imbau untuk mau mendengar suara mereka, setop dulu kehadiran TKA asing itu. Apalagi ditengah wabah seperti saat ini," kata Umarsyah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (30/4).

Bang Umar -karib disapa- mengurai, keukeuhnya pemerintah pusat untuk mendatangkan ratusan TKA asal China sangat diskriminatif. Kata Umar, masih banyak warga dalam negeri yang belum mendapatkan kesempatan kerja.

"Ini masalah sentimen, diskriminasi tenaga kerja di dalam masih sangat minimal lowongan kerja, kesempatan kerja buat anak bangsa.  Pertanyaan 42 awal kemarin dan 500 yang akan datang ini apakah tenaga expert yang spesiaal. Kebanyakan selama ini itu tidak expert, tapi tenaga kasar impor dari China," tandas Umarsyah dengan nada heran.

Umarsyah meyakini penolakan yang dilakukan oleh Pemda Sultra bukan dalam rangka menentang kebijakan pemerintah pusat.

Masyarakat Sultra, dalam pengamatan Umar, hanya ingin mengingatkan kepada pemerintah pusat agar memahami bahwa ada persoalan yang masih mengganjal dan diabaikan.

"Harus dilihat dari sisi positif, tidak akan berani daerah itu mengambil sikap untuk menentang kebijakan pusat. Dalam konteks ini kita melihat mereka ingin mengingatkan ada persolaan yang masih mengganjal di masyarakat," pungkas pria asal Metro Lampung ini.

Forkopimda sudah membuat pernyataan resmi yang ikut ditandatangani oleh Gubernur meminta Presiden Jokowi membatalkan kebijakan itu.

Informasi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, 500 TKA China itu akan bekerja do perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang berlokasi di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya