Berita

Sidang kasus suap dengan terdakwa Saeful Bahri/Repro

Hukum

Ditanya Jaksa Soal Keterlibatannya Dalam Kasus Suap, Saeful Bahri: Itu Komitmen Saya Sebagai Kader Partai

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 sekaligus kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri, menyebut tetap berkomitmen apa pun keputusan partai PDIP.

Hal itu disampaikan Saeful Bahri saat diperiksa sebagai terdakwa di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moch Takdir Suhan, mempersoalkan keterlibatan Saeful Bahri dalam proses permohonan DPP PDIP ke KPU RI untuk menggantikan posisi Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.


Dalam keterlibatan itu, Saeful mengaku tidak ditugaskan secara resmi oleh DPP PDIP. Ia hanya diajak oleh Donny Tri Istiqomah selalu tim DPP PDIP untuk pengurus permohonan ke KPU.

"Tadi di awal bahwa terdakwa tidak dapat surat tugas ya, yang resmi ini kan atas nama Donny dan tim, terdakwa ini bisa dibilang behind the scene?" tanya Jaksa Takdir dan diamini oleh Saeful.

Selanjutnya, Jaksa Takdir pun mendalami apakah keterlibatan Saeful dalam pengurusan tersebut hingga terjadinya sebuah perkara di KPK mendapatkan iming-iming tertentu atau pun tidak.

"Nah ini dapat apa terdakwa ini dengan pembantuan ini, terdakwa ini diiming-imingi apa? Tadi di awal (Saeful) juga sempat maju jadi Caleg, apakah ada iming-iming bahwa nanti terdakwa juga akan direkomendasikan buat maju jadi caleg untuk selanjutnya bagaimana terdakwa?" tanya Jaksa Takdir.

"Ya itu komitmen saya sebagai kader partai Pak Jaksa. Bahwa kita harus tegak lurus terhadap keputusan partai dan apa pun program partai kita harus dukung," jawab Saeful.

Jaksa pun kembali mendalami keterangan Saeful yang menyebut harus mendukung apa pun program dari partai PDIP.

"Salah satunya dengan tindakan yang terdakwa lakukan saat ini (suap) pun demikian itu juga sebagai bentuk komitmen?" tanya Jaksa.

Namun demikian, dalam tindakan yang membuatnya terseret ke meja pengadilan, Saeful menyebut sebagai sebuah kekhilafannya melakukan tindakan suap.

"Dalam prosesnya tadi saya ada kekhilafan untuk coba masuk kepada proses (suap) tadi," katanya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya