Berita

Warga mengenakan masker saat ke luar rumah/Net

Dunia

Beijing Turunkan Tingkat Tanggap Darurat, Wajib Karantina Dihapus Dan Warga Tak Diwajibkan Pakai Masker

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 11:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah China telah menurunkan secara bertahap tingkat tanggap darurat di beberapa kota di wilayah utara, termasuk Beijing, Tianjing, dan Hebei.

Dalam pernyataan yang dimuat CNA, pemerintah kotamadya Beijing, Tianjin, dan Hebei telah menurunkan tingkat tanggap darurat Covid-19 mereka ke tingkat II dari tingkat I mulai Kamis malam (30/4).

Beijing, Tianjin dan Hebei adalah tiga di antara beberapa daerah di China yang masih terjebak pada tingkat tanggap darurat tertinggi pada sistem empat tingkat. Banyak provinsi lain telah melonggarkan pembatasan untuk memulai kembali ekonomi lokal.


Dengan menurunnya tingkat tanggap darurat, pemerintah akan menghapus persyaratan karantina 14 hari untuk orang-orang yang datang dari wilayah yang berisiko rendah.

Dalam konferensi pers, Wakil Sektretaris Jenderal Beijing, Chen Bei mengatakan, orang-orang yang dikarantina di rumah atau di pusat karantina akan dibebaskan dari kewajiban tersebut.

Selain itu, Beijing juga tidak akan mengharuskan penduduk yang kembali dari sana untuk dikarantina saat mereka kembali.

Sejauh ini, pada April Beijing telah melaporkan 13 kasus, dengan infeksi terakhir muncul pada 14 hari yang lalu.

Penurunan tanggap darurat akan berarti orang-orang di Beijing tidak akan diharuskan memakai masker di luar ruangan.

Namun, pencabutan aturan karantina di ibukota Cina tidak berlaku untuk kedatangan di luar negeri dan orang-orang yang bepergian dari provinsi Hubei tengah dan tempat-tempat berisiko tinggi lainnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya