Berita

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy/Net

Hukum

Pengamat: Dari Perspektif HAM, Romi Sudah Seharusnya Dibebaskan

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy akhirnya menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam (29/4).

Pembebasan itu sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang mengabulkan banding Romi dengan memotong masa tahanan selama 1 tahun.

Merespons hal itu, pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali, menilai pembebasan Romi  merupakan hal yang wajar karena sudah menjalani masa hukuman sesuai putusan PT DKI Jakarta.


“Putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta itu sama persis dengan hukuman yang sudah dijalani oleh Romi,” kata Mahrus Ali, Kamis (29/4).

Lebih lanjut, Mahrus menjelaskan, dengan langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengajukan Kasasi atas putusan banding PT DKI, Romi bisa saja harus tetap menjalani hukuman. Argumentasi pembebasan eks petinggi partai kabah itu tergantung pada putusan pengadilan.

Meski demikian, jika ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) sudah sepatutnya orang dekat Presiden Joko Widodo itu dibebaskan hingga menunggu putusan Kasasi dari Mahkamah Agung.

“Kalau dari perspektif HAM, sebaiknya Romi memang dikeluarkan dari tahanan sambil menunggu putusan kasasi. Jika nanti keputusan kasasi memang ada penambahasan masa hukuman, tinggal kembali masuk kembali ke tahanan," pungkas Mahrus.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin (20/1) lalu telah memvonis Romi hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.

Jaksa KPK sendiri telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada Senin (27/4) kemarin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya