Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL
Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL
Sesuai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), lembaga antirasuah memberikan sejumlah rambu-rambu terkait anggaran penanganan Covid-19 yang berjumlah Rp 405,1 triliun agar tidak dikorupsi, terutama pada pengadaan barang dan jasa.
"Ada 8 rambu-rambu yang kami sampaikan. Karena kami tidak ingin ada korupsi dalam rangka penanganan Covid-19 sehingga kami berikan panduan melalui surat edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/4).
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59
UPDATE
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07
Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48
Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41
Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30
Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25
Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21