Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Politik

Wanti-wanti Pejabat Negara, KPK Beberkan 8 Rambu Potensi Korupsi Anggaran Corona

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 00:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola anggaran penanganan Covid-19.

Sesuai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), lembaga antirasuah memberikan sejumlah rambu-rambu terkait anggaran penanganan Covid-19 yang berjumlah Rp 405,1 triliun agar tidak dikorupsi, terutama pada pengadaan barang dan jasa.

"Ada 8 rambu-rambu yang kami sampaikan. Karena kami tidak ingin ada korupsi dalam rangka penanganan Covid-19 sehingga kami berikan panduan melalui surat edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/4).


Ia mengurai, delapan rambu yang tidak boleh dilanggar antara lain; tidak melakukan persekongkolan dalam rangka pengadaan barang dan jasa. Kemudian, tidak memperoleh kick back.

Selanjutnya, tidak mengandung unsur penyuapan, tidak mengandung unsur gratifikasi, tidak mengandung adanya benturan kepentingan dalam pengadaan barang jasa. Serta, tidak mengandung unsur kecurangan, tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat.

"KPK memastikan program-program yang dianggarkan menggunakan APBD dan APBN itu bisa dipertanggungjawabkan, bisa diverifikasi dan tetap solid mulai dari pembuatan program sampai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan," demikian Firli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya