Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Politik

Wanti-wanti Pejabat Negara, KPK Beberkan 8 Rambu Potensi Korupsi Anggaran Corona

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 00:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola anggaran penanganan Covid-19.

Sesuai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), lembaga antirasuah memberikan sejumlah rambu-rambu terkait anggaran penanganan Covid-19 yang berjumlah Rp 405,1 triliun agar tidak dikorupsi, terutama pada pengadaan barang dan jasa.

"Ada 8 rambu-rambu yang kami sampaikan. Karena kami tidak ingin ada korupsi dalam rangka penanganan Covid-19 sehingga kami berikan panduan melalui surat edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/4).


Ia mengurai, delapan rambu yang tidak boleh dilanggar antara lain; tidak melakukan persekongkolan dalam rangka pengadaan barang dan jasa. Kemudian, tidak memperoleh kick back.

Selanjutnya, tidak mengandung unsur penyuapan, tidak mengandung unsur gratifikasi, tidak mengandung adanya benturan kepentingan dalam pengadaan barang jasa. Serta, tidak mengandung unsur kecurangan, tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat.

"KPK memastikan program-program yang dianggarkan menggunakan APBD dan APBN itu bisa dipertanggungjawabkan, bisa diverifikasi dan tetap solid mulai dari pembuatan program sampai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan," demikian Firli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya