Berita

Ilustrasi/RMOL Jabar

Politik

Pelaku UMKM Antusias, Berharap RUU Ciptaker Bawa Dampak Positif

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 00:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat optimistis, Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang rancangannya tengah digodok pemerintah dan DPR dapat memberi dampak positif bagi pengembangan UMKM.

"Kalau saya lihat, semangat RUU Cipta Kerja klaster UMKM itu agar UMKM mampu bersaing dengan industri-industri besar. Jadi betul-betul harus dibedain agar kita mampu bersaing," kata Yuzak Mahya, pelaku UMKM asal Kabupaten Bekasi dalam diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk "Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi Covid-19," seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar, Rabu (29/4).

Yuzak mengatakan, sejumlah poin dalam RUU Ciptaker tersebut memang sangat dibutuhkan sektor UMKM. Salah satunya, soal aturan yang lebih mudah dalam perizinan. Proses perizinan yang selama ini berbelit, menyulitkan pelaku UMKM mengembangkan usahanya.  


"Perizinan ini mencakup soal izin edar produk agar bisa dijual, soal badan hukum, pengurusan legalitas, amdal dan lainnya. UMKM memproduksi produk pasti bukan di kawasan industri. Dia produksi di pemukiman. Tantangannya, bagaimana perizinan amdalnya bisa keluar tanpa mengesampingkan SOP masalah higenies, dampak lingkungan dan sebagainya," ujar Yuzak.

Tantangan lain, adalah dari sisi permodalan. Dikatakan Yuzak, permodalan menjadi isu krusial bagi UMKM, karena sulitnya mendapat akses pendanaan.  

"Dari yang saya baca, (RUU Ciptaker) cukup positif ya. Tinggal bagaimana eksekusinya. Implementasinya nanti. Kami menunggu stimulus ekonomi seperti apa untuk mensupport UMKM dari sisi pendanaan," ujar dia.

Yuzak mengatakan, pelaku UMKM menyambut antusias  RUU Cipataker. Ia pun mendukung agar pembahasan klaster UMKM didahulukan dalam pembahasan RUU tersebut di DPR RI.

"Bicara ekonomi Indonesia, setengahnya hidup dari UMKM. PDB kita 60% dari UMKM. Tenaga kerja kita 97% terserap di UMKM. Jadi UMKM ini memang harus didahulukan. Apalagi situasi wabah kayak gini," tegasnya.

Yuzak menambahkan, pada krisis tahun 1998 dulu, sektor UMKM lah yang menyelamatkan Indonesia. Sekarang ini, situasinya agak berbeda.

"Sekarang di tengah pandemi Covid-19 ini UMKM sangat terdampak. Jika tidak segera diselamatkan, UMKM bisa menjadi penyumbang PHK terbesar," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya