Berita

Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail/Net

Politik

Romahurmuziy Bebas, Begini Penjelasan Maqdir Ismail

RABU, 29 APRIL 2020 | 22:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy alias Romi resmi menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Pengacara M. Romahurmuziy, Maqdir Ismail mengaku menyampaikan penghargaan tinggi atas putusan Pengadilan Tinggi yang mengurangi hukuman terhadap kliennya menjadi satu tahun penjara.

“Walaupun putusan itu kurang memuaskan, karena kami meyakini bahwa dakwaan terhadap Rommy tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Saat ini kami belum berpikir untuk mengajukan kasasi. Yang terpenting adalah, klien kami dapat berkumpul bersama keluarga dan menunaikan ibadah Ramadhan dengan lebih khusyu’,” kata Maqdir melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (29/4/2020).


Maqdir juga menyampaikan penghargaan kepada Mahkamah Agung (MA), karena tidak melakukan penahanan. Ia percaya MA sangat menghormati hukum dan percaya akan kebenaran putusan Pengadilan Tinggi.  

Maqdir meminta kepada masyarakat untuk mempercayai segala proses hukum terhadap kliennya akan berjalan secara baik dan benar.

"Sebab dengan proses hukum yang baik dan benar itulah hukum akan tegak dan keadilan akan didapatkan,” kata Maqdir.

Mewakili keluarga besar Rommy, Maqdir menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, dan  bantuan serta doa ketika menghadapi perkara yang maha berat ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya